JAKARTA, KOMPAS.TV - Surat keterangan sehat merupakan salaah satu persyaratan untuk mendaftar KPPS Pemilu 2024.
Diketahui, KPU di berbagai wilayah sedang membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 11-20 Desember 2023.
Salah satu syaratnya adalah anggota KPPS mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang akan mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024 harus melampirkan urat keterangan kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
Baca Juga: Cara Kerja Ketua dan Anggota KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran Sedang Dibuka!
Pendaftar KPPS Pemilu 2024 nantinya akan diperiksa masalah kesehatan terkait tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap.
Ia mengatakan, tes kesehatan diterapkan untuk memastikan setiap petugas KPPS yang lolos seleksi pendaftaran, dalam kondisi sehat ketika bertugas.
"Setidaknya akan diminta pemeriksaan kesehatan terkait dengan darah tinggi, kolesterol dan diabetes," ujar Parsadaan di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (11/12/2023), dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: KPU Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Dibutuhkan 5.741.127 Petugas KPPS Pemilu 2024, Berminat?
Umumnya, tes kesehatan di puskesmas, rumah sakit atau klik adalah berbayar mulai Rp10-60 ribu, tergantung apa saja tes yang dilakukan.
Kendati demikian, sejumlah daerah mengratiskan tes kesehatan KPPS Pemilu 2024 ini, misalnya di DKI Jakarta.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya memastikan pemeriksaan kesehatan untuk calon anggota KPPS Pemilu 2024 tidak dipungut biaya.
Kata Dody, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran terkait pemberian fasilitas kesehatan gratis bagi KPPS dengan kategori cek tekanan darah, kolesterol dan gula darah.
“Pemeriksaan kesehatan untuk calon KPPS gratis. Bisa dikomunikasikan dengan Puskesmas di kelurahan masing-masing,” ujar Dody, Senin (11/12).
Selain itu, juga akan dilakukan pemeriksaan paru dan panca indera bagi setiap calon anggota KPPS.
Selain di Jakarta, wilayah lain yang memberikan tes kesehatan KPPS gratis adalah Kota Blitar dan Mojokerto.
Bagi Anda yang akan mendaftar KPPS sebaiknya bertanya dahulu kepada penyelenggara apakah tes kesehatannya gratis atau tidak.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka? Ini Tugas, Wewenang, dan Honornya
KOP SURAT INSTANSI KESEHATAN
SURAT KETERANGAN SEHAT
Nomor: ………………………………
Menerangkan bahwa:
Nama : ________________________________________
Umur : ________________________________________
Jenis Kelamin : ________________________________________
Alamat : ________________________________________ : ________________________________________
Telah diperiksa kesehatan dan dinyatakan SEHAT / TIDAK SEHAT
Dan Surat Keterangan Sehat ini dipergunakan untuk keperluan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024.
*Tinggi Badan: ………. cm
*Berat Badan: ………. kg
*Tekanan darah: …... Mm/hg
*Buta Warna: ya / tidak
*Visus: ya/tidak
Jika ya, hasil :…………………
*Riwayat Penyakit Kronis: ya / tidak
*Penyakit Menular: ya / tidak
________, ________________
Dokter Pemeriksa
________________
SURAT PERNYATAAN KESEHATAN ROHANI
CALON ANGGOTA KPPS UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : …………………………………………………………………..
Jenis Kelamin : …………………………………………………………………..
Tempat Tgl. Lahir/Usia : ……………………, …………………………/………
Tahun Pekerjaan/Jabatan : …………………………………………………………………..
Alamat : ………………………………………………………………….. …………………………………………………………………..
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai calon anggota PPK Kabupaten Sampang Kecamatan …………..……… Kelurahan/Desa …………………….… sehat secara Rohani.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon Anggota PPK/PPS/KPPS*) KPU Kabupaten/Kota ……
……………, …….…………….. 20…
Yang membuat pernyataan,
(…………………………….)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.