Kompas TV lifestyle kesehatan

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat WhatsApp, cuma Gunakan NIK

Kompas.tv - 30 Agustus 2023, 18:55 WIB
cara-cek-bpjs-kesehatan-aktif-atau-tidak-lewat-whatsapp-cuma-gunakan-nik
BPJS Kesehatan. Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak secara online. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Cara cek apakah BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan lewat handphone (HP), tanpa harus datang ke kantor cabang.

Bahkan cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak semudah mengirim WhatsApp tanpa harus mengunduh aplikasi.

Tentunya, ini sangat berguna apabila memori penyimpanan HP sudah penuh sehingga tidak bisa men-download aplikasi lagi.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Yakni jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas.

Dengan tujuan menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. 

Baca Juga: Update 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2023, Apa Saja?

Mengecek BPJS Kesehatan aktif atau tidak penting dilakukan jika akan digunakan untuk membayar iuran atau digunakan untuk layanan kesehatan.

Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak lewat WhatsApp hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Rabu (30/8/2023).

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat WhatsApp

1. Hubungi call center BPJS Kesehatan CHIKA di nomor 08118750400 dengan kalimat sapaan apapun.

2. Tunggu sampai CHIKA membalas, setelah itu pilih menu cek status peserta dengan mengirim nomor "1".

3. Ketik nomor peserta/NIK yang terdaftar di BPJS Kesehatan.

4. Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta

5.Selanjutnya akan ditampilkan informasi apakah BPJS Kesehatan aktif atau tidak

Lantas, bagaimana jika status BPJS Kesehatan tidak aktif? Bagaimana cara mengaktikannya kembali?

Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif atau Belum Resign, Ini Ketentuannya

Cara Mengaktifkan Kembali BJPS Kesehatan

BPJS Kesehatan yang sudah nonaktif, akan otomatis aktif kembali jika peserta membayar iuran yang tertunggak dan iuran pada bulan berjalan.

Menurut penjelasan di Buku Panduan Layanan BPJS, kepesertaan akan menjadi aktif kembali dan penghentian sementara penjaminan pelayanan kesehatan berakhir, jika peserta sudah membayar iuran bulan tertunggak.

Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif bisa dilakukan secara online via WhatsApp.

1. Hubungi nomor kontak WhatsApp di 08118750400.

2. Kirim pesan ‘Hi Chika’ ke nomor WhatsApp di atas.

3. BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan balasan yang berisi informasi pelayanan

4. Balas dengan mengetik ‘6’ yang berarti Layanan Pandawa

5. Balas lagi dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili peserta

6. Balas dengan mengetik nomor sesuai kabupaten/kota domisili peserta BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan baru

Baca Juga: Bayi Baru Lahir Wajib Segera Didaftarkan BPJS Kesehatan, Berikut Langkah-langkahnya

7. Kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan mengetik ‘Pandawa’ BPJS Kesehatan akan mengirimkan informasi layanan, termasuk link formulir online

8. Isi formulir yang sudah diberikan sesuai instruksi, lalu klik ‘Berikutnya’

9. Pilih ‘Pengaktifan Kembali Kartu’, lalu klik ‘Berikutnya’

10. Pilih alasan pengaktifan kembali, lalu klik ‘Kirim’ BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp

11. Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP, pilih jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi dan melampirkan berbagai syarat dokumen yang diperlukan, lalu ketik ‘Selesai’

12. Isi formulir online sesuai data yang diminta, termasuk nomor tiket, lalu klik ‘Berikutnya’

13. Pilih menu ‘Pengaktifan Kembali Kartu’, lalu klik ‘Berikutnya’

14. Pilih jenis transaksi, lalu klik ‘Berikutnya’

15. Isi data faskes terdekat dengan domisili, lalu klik ‘Berikutnya’

16. BPJS Kesehatan akan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali.

     Ceklis ‘Setuju’ jika sudah mengerti dan menyetujui informasi tersebut, lalu klik ‘Kirim’

17. Kirim pesan ‘Selesai’ di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah mengisi seluruh data di formulir online.

      Nantinya akan ada pilihan kelas kepesertaan, pilih yang Anda inginkan Bayar iuran pertama agar

      kepesertaan aktif kembali.

Demikian cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak lewat WhatsApp dan cara mengaktikan kembali.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x