Kompas TV lifestyle kesehatan

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat WhatsApp, cuma Gunakan NIK

Kompas.tv - 30 Agustus 2023, 18:55 WIB
cara-cek-bpjs-kesehatan-aktif-atau-tidak-lewat-whatsapp-cuma-gunakan-nik
BPJS Kesehatan. Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak secara online. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Cara cek apakah BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan lewat handphone (HP), tanpa harus datang ke kantor cabang.

Bahkan cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak semudah mengirim WhatsApp tanpa harus mengunduh aplikasi.

Tentunya, ini sangat berguna apabila memori penyimpanan HP sudah penuh sehingga tidak bisa men-download aplikasi lagi.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Yakni jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas.

Dengan tujuan menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. 

Baca Juga: Update 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2023, Apa Saja?

Mengecek BPJS Kesehatan aktif atau tidak penting dilakukan jika akan digunakan untuk membayar iuran atau digunakan untuk layanan kesehatan.

Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak lewat WhatsApp hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Rabu (30/8/2023).

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat WhatsApp

1. Hubungi call center BPJS Kesehatan CHIKA di nomor 08118750400 dengan kalimat sapaan apapun.

2. Tunggu sampai CHIKA membalas, setelah itu pilih menu cek status peserta dengan mengirim nomor "1".

3. Ketik nomor peserta/NIK yang terdaftar di BPJS Kesehatan.

4. Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta

5.Selanjutnya akan ditampilkan informasi apakah BPJS Kesehatan aktif atau tidak

Lantas, bagaimana jika status BPJS Kesehatan tidak aktif? Bagaimana cara mengaktikannya kembali?

Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif atau Belum Resign, Ini Ketentuannya

Cara Mengaktifkan Kembali BJPS Kesehatan

BPJS Kesehatan yang sudah nonaktif, akan otomatis aktif kembali jika peserta membayar iuran yang tertunggak dan iuran pada bulan berjalan.

Menurut penjelasan di Buku Panduan Layanan BPJS, kepesertaan akan menjadi aktif kembali dan penghentian sementara penjaminan pelayanan kesehatan berakhir, jika peserta sudah membayar iuran bulan tertunggak.

Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif bisa dilakukan secara online via WhatsApp.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x