Kompas TV lifestyle kesehatan

Viral Pria Berbobot 200 Kg di Tangerang, Ini Syarat dan Cara Obati Obesitas Pakai BPJS Kesehatan

Kompas.tv - 8 Juli 2023, 08:27 WIB
viral-pria-berbobot-200-kg-di-tangerang-ini-syarat-dan-cara-obati-obesitas-pakai-bpjs-kesehatan
Biaya pengobatan penyakit obesitas ditanggung BPJS Kesehatan (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Cipto Raharjo (45), pria dengan bobot 200 kilogram dievakuasi menggunakan troli dari dalam rumahnya di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, Selasa (4/7/2023) malam.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang kemudian mengangkut Cipto dengan truk menuju RSUD Kota Tangerang.

Pihak RSUD Kota Tangerang melibatkan delapan dokter spesialis untuk menangani Cipto di antaranya spesialis penyakit dalam, paru, gizi klinik, jantung, urologi, kulit, rehabilitasi medik, dan dokter gigi spesialis penyakit mulut.

"Tim dokter RSUD Kota Tangerang saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk menganalisis berbagai penyakit yang kemungkinan menjangkiti pasien," kata Humas RSUD Kota Tangerang Fika S Khayan, Rabu (5/7/2023).

Fika menuturkan, Cipto memiliki beberapa keluhan, yaitu kesulitan bernapas dan nyeri di kedua kaki.

"Pasien dibawa dengan keluhan sesak napas selama satu minggu ini, memberat tiga hari ini. (Kemudian) terdapat nyeri kaki kanan dan kiri dan tidak dapat berjalan sejak dua minggu ini," tutur dia, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Mengeluh Sakit pada Tangan dan Kaki, Pria Obesitas 200 Kg di Jaktim Dievakuasi ke RS

Pengobatan Obesitas Ditanggung BPJS Kesehatan

Obesitas merupakan salah satu penyakit yang biaya pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, bagi yang merasa memiliki berat badan berlebih dengan gejala obesitas sebaiknya jangan ragu untuk berobat ke rumah sakit.

Obesitas yang tidak segera diobati dapat memicu penyakit lainnya seperti sleep apnea, ginjal, asma, kanker hingga perlemakan hati.


Kondisi obesitas yang menimbulkan gangguan fungsi tubuh dengan indikasi medis yang memerlukan pelayanan kesehatan maka dapat ditanggung BPJS Kesehatan.




Sumber : Kompas TV, Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x