Kompas TV kolom opini

Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi: Plak! Ayo Kita Sadar, Masih Ada 17 Ribu Pulau

Kompas.tv - 16 Januari 2025, 15:47 WIB
pagar-laut-di-tangerang-dan-bekasi-plak-ayo-kita-sadar-masih-ada-17-ribu-pulau
Pagar laut yang ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (8/1/2025). Keberadaan pagar laut ini mengganggu aktivitas nelayan. Hasil tangkapan mereka pun menurun. (Sumber: KOMPAS/RHAMA PURNA JATI )

Mereka kelompok masyarakat yang paling terdampak langsung dari pembangunan pagar laut tersebut. 

Hak mereka untuk mengakses sumber daya laut harus dijamin dan dilindungi. 

Tegasnya, pemerintah perlu segera membongkar pagar laut tersebut dan mengembalikan fungsi ekosistem laut.

Sengkarut peristiwa ini bisa menjadi pintu masuk melihat lebih luas, khususnya hak ekonomi, hak publik bagi rakyat di negeri ini. 

Sebenarnya tidak hanya laut yang ditancapkan pagar, tetapi garis pantai pun di beberapa tempat sudah dipagari. 

Coba saja pergi ke tempat-tempat wisata di beberapa wilayah di tanah air. Sebut misalnya di Jepara.

Di sana ada beberapa resort yang dikelola orang asing, kemudian pantainya menjadi privat bagi pengunjung. 

Apalagi di Bali, tidak sedikit pantai di sana yang sudah dikelilingi vila dan resort yang eksklusif dikelola perusahaan asing. 

Mereka memasang tanda dilarang masuk, meskipun area pantai adalah wilayah publik. 

Makin ke timur ada pula pantai yang tak kalah indah di Lombok, Sumbawa, hingga Labuan Bajo, di mana sejumlah pulau kecil dikelola orang asing. 

Mereka menawarkan pengalaman privat, meskipun tidak memiliki klaim legal atas pantainya itu. 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan termasuk yang paling getol mengembangkan pariwisata premium di Labuan Bajo.

Namun, Luhut mengaku memastikan legalitas pengelolaan pulau oleh pihak asing ini agar menghindari efek yang tidak diinginkan. 

Meskipun sejumlah isu penjualan pulau terjadi, tetapi memang belum terbukti. 

Di sinilah pentingnya pengawalan secara klir legalitas, sehingga tidak melanggar perundang-undangan. 

Lantas yang perlu dicatat, apakah semua legal? Apa tidak ada permainan dari oknum tertentu? 

Nah itu PR-nya. Pagar bambu di lautan Tangerang hingga berbulan-bulan tidak jelas siapa pelakunya. 

Apakah itu karya seni kontemporer dari bambu, atau sebuah proyek “rahasia”? Publik menunggu. 

Baca Juga: Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi

Kalau itu instalasi seni kontemporer bambu, siapa senimannya biar dikurasi para kurator. 

Atau jika ada pihak yang terlibat sebuah proyek, ya siapa sih pihak-pihak tersebut.

Sekali lagi, peristiwa pemagaran laut dengan bambu yang terjadi itu hanya sejengkal dari Jakarta.

Lantas bagaimana dengan 17 ribu pulau dengan pantai dan lautan yang tersebar di nusantara ini.  

Inilah tamparan keras untuk seluruh elemen bangsa. Plak! Ayo kita sadar.




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x