Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Forum orang tua murid DKI Jakarta menggelar unjuk rasa di depan kantor Balai Kota Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Para orang tua memprotes ketentuan prioritas usia dalam aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta. Sejumlah orang tua murid tersebut mengaku tergabung dalam Gerakan Emak-Bapak Peduli Keadilan dan Pendidikan (Geprak).
Mereka menilai juknis PPDB 2020 tidak tepat untuk diterapkan. Pasalnya PPDB DKI Jakarta mengutamakan usia dibandingkan dengan nilai dari para peserta didik.
Sehingga para orang tua murid merasa terhambat untuk mendaftarkan anaknya di sekolah negeri.
"Zonasi umur ini menyulitkan. Memakai zonasi wilayah tetap yang dilihat umur. Anak saya usianya 12 tahun 3 bulan, bersaing dengan anak yang 14 tahun," ujar Devi Ranitasari, salah satu orang tua murid yang berdemo di Balai Kota, Selasa (23/6/2020).
Para pengunjuk rasa meminta agar sistem zonasi dan nilai tetap menjadi kriteria utama dalam penerimaan peserta didik baru.
Baca Juga: Tuai Polemik, PPDB Tahun Ajaran Baru Kali Ini Diwarnai Kekhawatiran Orang Tua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.