Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengimbau masyarakat agar tak perlu panik dan berbondong bondong mengurus perpanjangan SIM selama masa pandemi covid-19.
Istiono menyebut, Para pemohon SIM dapat memanfaatkan pengurusan SIM dengan sistem online.
“SIM ada dispensasi, protokol pelayanan terpenting itu sudah dilakukan dan disosialisasikan di Satpas,“ ujar Irjen Istiono
Namun jika memang tetap ingin mengurus secara langsung sejumlah protokol kesehatan pun telah disiapkan.
Mulai dari sarana prasarana kebersihan, pengecekan suhu hingga pembatasan kapasitas ruang tunggu diberlakukan guna menjaga para pemohon agar tak berdesakan.
Pelonggaran Aturan Perpanjangan SIM dan STNK
Setiap satuan penyelenggara administrasi SIM atau Satpas memiliki kuota yang cukup setiap harinya.
“Ada protokol kesehatan, kapasitas ruang tunggu diatur, masyarakat gak usah cemas atau buru-buru bikin SIM baru. Masing-masing satpas punya kapasitas. Kalau perlu akan diperpanjang. Hak dipenuhi harus patuh gak usah desak desakan “tambahnya
Beberapa Satpas bahkan disebut tetap melayani para pemohon SIM di hari sabtu dan minggu.
Irjen Istiono juga jelaskan ada dispensasi sehingga masyarakat tak usah cemas atau buru-buru membuat SIM baru.
Baca Juga: Antrean Warga Mengurus SIM, Warga Antre Sejak Subuh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.