A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ahmad Dhani Bakal Bebas, Ini yang Akan Dilakukan

Kompas TV video cerita indonesia

Ahmad Dhani Bakal Bebas, Ini yang Akan Dilakukan

Kompas.tv - 28 Desember 2019, 16:40 WIB
Penulis : Yuilyana

Per 30 Desember 2019, Terpidana Ahmad Dhani segera keluar dari LP Cipinang. Ahmad Dhani mendekam selama satu tahun akibat kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melelalui "vlog idiot". Dikutip dari kompas.com rekan Dhani, Lieus Sungkharisma menjelaskan apa saja yang akan dilakukan Dhani setelah keluar dari penjara.

Pada Senin 30 Desember 2019, Lieus menjelaskan rekannya akan menghabiskan waktu bersama keluarga. Istrinya Mulan Jameela pun tak diizinkan untuk datang menjemput. "Cuma sih karena banyak yang jemput, Mulan Jameela diminta tunggu di rumah saja," kata Lieus. Nantinya, keluarga dan kerabat akan menggelar syukuran di rumah Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Lieus menjelaskan karena hari kebebasan Dhani dekat dengan acara tahun baru, ia dikabarkan akan sowan ke Hambalang, dan menghabiskan malam tahun baru bersama Menhan Prabowo Subianto. "Mas Dhani akan ke Hambalang jumpa Pak Prabowo. Mas Dhani dan keluarga," ujar Lieus.

Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019, yakni ujaran kebencian dan vlog Idiot. Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019. Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019. Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: