Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Situs streaming film ilegal INDOXXI akan tutup terhitung 1 Januari 2020 mendatang. Pengumuman ini muncul ketika kita mengunjungi situs www.indoxxi.com. Secara resmi, indoxxi mengumumkan pengunduran diri yang dilakukan demi mendukung perkembangan industry kreatif tanah air.
Berikut isi pengumuman tersebut :
“Sangat berat, tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak 1 Januari 2020, kami akan menghentikan penayangan film di website ini “begitu isi pengumuman IndoXXI.
Sebelumnya, kementerian komunikasi dan informatik (Kominfo) mengaku akan memblokir situs-situs hiburan illegal tersebut, tak hanya film, tetapi juga musik. Menurut kominfo, saat ini ada sekitar seribu situs ilegal yang tengah beredar.
Pemblokiran ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Kominfo. Menurut Kominfo, memblokir situs tersebut cukup sulit. Sebab, pemilik sering “kucing-kucingan” dengan berganti-ganti domain, supaya tidak diketahui oleh pemerintah.
Menurut hasil survei yang dilakukan oleh YouGov, 63 persen konsumen Indonesia gemar mengakses situs streaming atau torent illegal. Sebanyak 35 persen di antaranya mengakses situs IndoXXI.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menghimbau, warga Indonsia untuk tidak mengakses situs ilegal terebut. Sebab, hal ini dapat membuat malu nama bangsa. Ia berharap, jangan sampai Indonesia ke depannya dianggap sebagai bangsa pembajak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.