Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Bentrokan antar-pemuda terjadi di Desa Wadiabero, Kecamatan Gu, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Bentrok menyebabkan satu orang tewas dan sebanyak 25 rumah dibakar. Selain rumah, sejumlah sepeda motor juga hangus terbakar. Bentrok dipicu adanya kesalahpahaman dari pemuda yang berselisih saat menghadiri sebuah acara. Penyerangan sekelompok pemuda berasal dari desa yang bertetangga.
Salah seorang warga mengaku mendapat tindak pemukulan saat penyerangan terjadi. Pasca-bentrok, polisi pun melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Wakil Bupati Buton Tengah La Ntau juga menyatakan bentrok berasal dari adanya penikaman yang dilakukan salah satu kelompok pemuda.
Berita terpopuler kedua, Presiden Joko Widodo melangsungkan pertemuan dengan delegasi EU-ASEAN Business Council. Pertemuan membahas prospek kerja sama perdagangan antar wilayah. Dalam pembukaannya, Jokowi menyatakan bahwa ada harapan tinggi untuk menjalin kerja sama dengan Uni Eropa karena negara-negara ASEAN sedang berada dalam kondisi ekonomi yang lebih baik.
Selain itu, Jokowi juga menyinggung soal industri minyak sawit Indonesia yang mengalami diskriminasi oleh beberapa perusahaan Eropa. Berdasarkan data yang ada, produsen minyak sawit seperti Indonesia tidak mendapatkan perhatian dari Uni Eropa. Presiden pun meminta Uni Eropa bersedia untuk bernegosiasi dalam kerja sama ekonomi termasuk mengenai ekspor minyak sawit.
Berita terpopuler terakhir, majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi UU KPK yang diajukan mahasiswa. Uji materi UU KPK ditolak karena kesalahan objek pada penulisan nomor undang-undang. Sebelumnya, Zico Leonard dan 18 mahasiswa dari bebagai perguruan tinggi mengajukan gugatan uji materi kepada UU KPK yang baru ke MK, tepat sehari setelah UU itu disahkan oleh DPR. Saat permohonan diajukan, undang-undang hasil revisi tersebut belum diberi nomor dan tahun oleh Kementerian Hukum dan HAM serta tidak ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Sementara, pemohon Zico Leonard pun mempertanyakan sikap MK terhadap permohonannya. Zico menilai, MK tidak konsisten dalam menangani uji materi KPK yang baru. Salah satunya karena jadwal persidangan yang dipercepat sehingga mahasiswa sebagai pelapor tidak dapat melakukan perbaikan permohonan untuk memasukan nomor UU KPK yang baru disahkan pada 17 Oktober 2019. Zico pun berencana untuk melaporkan hakim Mahkamah Konsitusi ke dewan etik MK.
#TOP3NEWS #Jokowi #UUKPKDITOLAK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.