Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Polisi menetapkan dua tersangka atas kasus kecelakaan Tol Cipularang. Kedua tersangka merupakan pengemudi sopir truk berinisial DH dan S. Tersangka S memberikan keterangan lengkap dan pengakuannya kepada wartawan.
S mengaku ia hanya menerima truk yang bebannya kelebihan muatan. Menurut sopir truk berinisial S rem mobil truk yang dikendarainya sulit untuk digerakkan.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan proses hukum terhadap DH dinyatakan tidak dilanjutkan karena DH meninggal dalam kecelakaan tersebut. Matrius menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mendapat bukti dari kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak dua kali.
Kecelakaan terjadi di Km 89 hingga Km 91 Tol Cipularang pada pukul 13.00 WIB, Senin, 2 September 2019. Sebanyak 21 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut, mulai dari truk, bus, hingga kendaraan pribadi. Delapan nyawa melayang dalam insiden itu.
#kecelakaantolcipularang #sopirtruk #tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.