JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mendukung kepolisian untuk menindak dugaan investasi bodong karena merugikan masyarakat dan orang banyak.
"Secara hukum kalau memang ada unsur pidana dan kriminal ya seret aja, diproses ke kepolisian. Kita dukung untuk proses itu semua," ujar Slamet saat ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (6/5)
Dalam kesempatan tersebut, Slamet juga menjelaskan kalau 212 Mart berada di bawah naungan Koperasi Syariah 212 sehingga bukan tanggung jawab PA 212.
Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong 212 Mart, Mabes Polri Turun Tangan
Ia juga mengaku tak pernah dapat laporan adanya kasus investasi bodong tersebut di wilayah-wilayah lain dan baru mengetahui kasus investasi bodong ini dari media.
"Karena kebanyakan memang faktanya anggota koperasi itu alumni 212. Sehingga saya turun ke wilayah memang kadang dengar keluhan-keluhan terutama soal tokohnya aja dan umatnya. Tapi investasi bodong ini kita baru dengar pertama kali dari media," ujar Slamet.
Sebelumnya, Ratusan warga melapor ke Polresta Samarinda karena adanya dugaan investasi bodong 212 Mart dan tercatat kerugian hingga miliaran rupiah.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.