JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading pada Sabtu (20/3/2021) pagi.
Hotman mengatakan keduanya membahas seputar isu hukum terkini mulai dari UU ITE hingga insiden seorang terdakwa yang meninggalkan persidangan.
"Suasana kopi Johny pagi ini kedatangan tamu terhormat Prof Mahfud MD Menko Polhukam membahas masalah-masalah hukum yang sensitif belakangan ini," ujar Hotman Paris di akun Instagramnya (20/3/2021).
Hotman Paris juga menyoroti masalah hukum soal terdakwa yang meninggalkan persidangan.
"Satu lagi kalau orang meninggalkan sidang, melawan perintah hakim kenapa di Indonesia belum ada seperti undang-undang di Amerika. Kalau di Amerika hakim berhak langsung memerintahkan pengunjung atau terdakwa ditahan tanpa penyelidikan lagi," kata Hotman.
Hotman Paris juga mengirimkan surat untuk Presiden Jokowi dan Menko Polhukam serta Komisi III DPR RI. Ia meminta agar pemerintah dan DPR menghapus pasal 27 ayat 3 di UU ITE.
Video Editor: Villa Randhita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.