JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus kerumunan Rizieq Shihab berdebat dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Perdebatan terjadi, karena Rizieq Shihab tidak bersedia untuk mengikuti sidang secara online. Ia menyatakan dipaksa untuk tetap hadir di ruang sidang.
Berikut percakapan Rizieq Shihab dan hakim di dalam ruang sidang:
HRS: UU menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di ruang sidang saya minta menuntut UU itu dikerahkan ini pengadilan ada di bawah kekuasaan UU kok hak saya dirampas
Hakim: Jadi gini Habib ini adalah persidangan negara, bukan persidangan pemerintah. Coba lihat di belakang saya di belakang saya tuh tidak ada foto Presiden dan wakil presiden, itu adalah gambar burung garuda menandakan ini adalah sidang negara yang terhormat untuk Habib ini. Makanya Habib saya minta supaya ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa ada di sini Habib. Karena itu saya mohon kepada hakim mematuhi semua perintah di persidangan ini. Kalau Habib tidak memenuhi perintah di persidangan maka Habib akan mendapatkan seperti ini karena ini adalah proses hukum negara. Proses hukum negara yang harus dipatuhi Habib, jadi saya minta pengertian Habib supaya dapat diperlakukan dengan baik, dengan adil ikuti perintah dalam persidangan ini.
HRS: Sidang online ini saja sudah tidak adil majelis hakim, sidang online ini kan hanya berdasarkan Perma. Perma itu sendiri ada dua alternatif ada online dan offline, kalau majelis hakim ingin mengambil online harus dengan persetujuan terdakwa nggak bisa mengambil sepihak kita kembali kepada KUHAP Pasal 154, Pasal 152 saya punya hak untuk hadir di dalam ruang sidang. Saya bukan nggak mau ikut sidang, saya siap.
JPU: Mohon izin majelis karena kita masih sesuai dengan penetapan nomor 221 dimana persidangan dilakukan secara online kami mohon untuk agenda sidang ini tetap dilanjutkan untuk membaca dakwaan. Terima kasih majelis.
Video editor: Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.