Kompas TV internasional kompas dunia

Hacker Korea Utara Dituduh Lakukan Pencurian Kripto Terbesar Sepanjang Sejarah, Sabet Rp23,8 Triliun

Kompas.tv - 23 Februari 2025, 15:05 WIB
hacker-korea-utara-dituduh-lakukan-pencurian-kripto-terbesar-sepanjang-sejarah-sabet-rp23-8-triliun
Ilustrasi hacker. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Iman Firdaus

PYONGYANG, KOMPAS.TV - Hacker Korea Utara disebut telah melakukan pencurian kripto terbesar sepanjang sejarah.

Bybit, yang merupakan salah satu bursa mata uang kripto terbesar di dunia, telah menjadi korban peretasan USD1,46 miliar atau setara Rp 23,8 triliun.

Lazarus Group, yang merupakan kelompok hacker yang didukung Korea Utara diduga berada di balik pencurian tersebut.

Baca Juga: Alasan Netanyahu Tak Bebaskan Tahanan Palestina, Merasa Dipermalukan Hamas

Dikutip dari Chosun Ilbo, Minggu (23/2/2025), CEO Bybit Ben Zhou mengonfirmasikan adanya pelanggaran pada 21 Februari pada postingannya di media sosial X.

Ia mengatakan bahwa seorang peretas telah mengaambilalih salah satu dompet Etherium offline milik Bybit.

Aset yang dicuri, terutama Ethereum dan derivatifnya, pertama-tama ditransfer ke salah satu dompet sebelum disebarkan ke lebih dari 40 dompet terpisah.

Jumlah pencurian tersebut melewati sebanyak USD611 juta (Rp9,9 triliun) dari Poly Network pada 2021, yang sebelumnya merupakan pencurian kripto terbesar.

Pakar keamanan Blockchain telah mengidentifikasi Lazarus Group, organisasi peretasan di bawah Biro Umum Pengintaian Korut, sebagai kemungkinan pelakunya.

Analis Blockchain ZachXBT mengatakan ia telah memberikan bukti yang menghubungkan serangan itu dengan Lazarus, dengan mengutip pola konsisten dengan serangan siber Korea Utara baru-baru ini.

Korea Utara telah lama menghadapi tuduhan peretasan bursa mata uang kripto untuk mencuri aset digital, mencuci dana, dan menggunakannya untuk membiayai program senjata nuklir.

Baca Juga: Tentara Korea Utara Kembali ke Kursk Bikin Ukraina Tegang, Taktiknya Beradaptasi dan Berhati-Hati

Pada Januari, Amerika Serikat (AS), Korea Selatan, dan Jepang mengeluarkan pernyataan bersama yang menyalahkan Korut atas pencurian mata uang kripto senilai USD660 juta (Rp10,7 triliun), pada 2024 saja.

Serangan tersebut memicu lonjakan permintaan penarikan dari pengguna Bybit.

Zhou meyakinkan pelanggan dalam postingan X pada 22 Februari, bahwa semua penarikan telah diproses dan platform telah kembali ke kecepatan normal.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : The Chosun Ilbo

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x