Tapi jika mobil yang melakukannya, maka denda sebesar 20 juta dong (Rp12,7 juta), naik dari 6 juta dong (Rp3,8 juta).
Denda menggunakan ponsel saat mengemudi juga dinaikkan dua kali lipat.
“Saya terkejurt dengan level dendanya,” ujar pengemudi Grab Bike Nguyen Quoc Phong, yang mengaku kerap melanggar lampu merah di Hanoi.
“Kini saya takut. Saya mulai mengikut peraturan yang ketat,” ucap Phong.
Ia juga menambahkan dirinya membenci kemungkinan direkam dan dilaporkan ke polisi oleh sesama warga Hanoi, ibu kota Vietnam.
Seorang polisi di Hanoi mengatakan dirinya beberapa kali melihat pengemudi menangis setelah diberikan denda tilang.
Baca Juga: Kim Jong-un Disebut Larang Hot Dog, Dianggap Mengancam Ideologi Sosialisme di Korea Utara
Berdasarkan statistik petugas, sekitar 77 juta motor dan 6,3 juta mobil memenuhi jalanan Vietnam.
Pada 2024, kecelakaan di jalanan rata-rata telah menyebabkan 30 nyawa hilang dalam sehari.
Sedangkan lalu lintas, terutama di kota besar, sangat lambat karena pengemudi bergerak tanpa memperhatikan lampu lalu lintas atau rambu-rambu dan peraturan jalan.
Nah, aturan denda itu layak ditiru di Indonesia?
Sumber : South China Morning Post
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.