Kompas TV internasional kompas dunia

Pelanggaran HAM dalam Konflik Israel-Palestina, PBB: 70 Persen Korban di Gaza Anak-Anak & Perempuan

Kompas.tv - 8 November 2024, 21:26 WIB
pelanggaran-ham-dalam-konflik-israel-palestina-pbb-70-persen-korban-di-gaza-anak-anak-perempuan
Warga Palestina menangisi kerabat yang terbunuh Israel di sebuah rumah sakit di Deir Al-Balah, Jalur Gaza, 29 Oktober 2024. (Sumber: Abdel Kareem Hana/Associated Press)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Iman Firdaus

Laporan menyebutkan bahwa tindakan tersebut dapat digolongkan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dampak Serangan

Data yang diverifikasi oleh Kantor Hak Asasi Manusia PBB menunjukkan bahwa 70 persen dari korban tewas di Gaza adalah anak-anak dan perempuan, yang menunjukkan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, terutama terkait dengan pembedaan antara kombatan dan warga sipil.

Laporan ini juga mengungkapkan bahwa sebagian besar korban tewas akibat serangan di bangunan hunian, dengan 44 persen di antaranya adalah anak-anak dan 26 persen perempuan.

Baca Juga: Dampak Pembersihan Etnis di Utara Gaza, Pejabat UNRWA: Tempat Tinggal Masyarakat Kini Jadi Kuburan

Serangan dengan senjata yang memiliki efek luas di daerah padat penduduk disebut sebagai penyebab utama tingginya angka kematian.

Sementara beberapa kematian juga mungkin disebabkan oleh proyektil yang salah sasaran dari kelompok bersenjata Palestina.

Seruan untuk Penghentian Kekerasan

Komisioner Tinggi PBB juga mendesak negara-negara untuk menilai kembali dukungan militer, logistik, atau finansial yang diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.

Negara-negara diimbau untuk menghentikan dukungan jika hal itu berisiko menyebabkan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Laporan tersebut juga menyoroti serangan terhadap rumah sakit, wartawan, serta penggunaan senjata yang dilarang, seperti amunisi fosfor putih. 

PBB menegaskan bahwa pelanggaran yang terjadi menunjukkan kegagalan untuk mematuhi prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional, yaitu pembedaan, proporsionalitas, dan kehati-hatian dalam serangan.

“Tragisnya, pola pelanggaran ini terus berlanjut lebih dari satu tahun setelah perang dimulai,” kata Türk. 

“Kekerasan harus segera dihentikan, para sandera dan mereka yang ditahan secara sewenang-wenang harus dibebaskan, dan kita harus memprioritaskan bantuan kemanusiaan untuk Gaza," ucapnya. 

Baca Juga: Israel Jatuhkan 85.000 Ton Bom di Gaza Sejak Oktober 2023 dan 5,6 Kali Lipat Bom Atom Hiroshima


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x