Kompas TV internasional kompas dunia

Jaksa Utama ICC Diintimidasi Tel Aviv, Ini Sejarah Perlawanan ICC terhadap Operasi Intelijen Israel

Kompas.tv - 29 Mei 2024, 14:42 WIB
jaksa-utama-icc-diintimidasi-tel-aviv-ini-sejarah-perlawanan-icc-terhadap-operasi-intelijen-israel
Jaksa ICC 2012 - 2021, Fatou Bensouda, di Den Haag, Belanda, dalam foto Selasa 28 Agustus 2018. Pada Rabu, 3 Maret 2021, Bensouda mengumumkan penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina, menegaskan akan dilakukan secara independen, tidak memihak, dan objektif. (Sumber: Bas Czerwinski/Pool file via AP, File)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

DEN HAAG, KOMPAS TV - Jaksa utama pengadilan pidana internasional (ICC) Karim Khan beberapa hari lalu mengeluarkan peringatan tegas dalam upayanya mengusahakan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel dan Hamas.

"Saya menegaskan bahwa semua upaya untuk menghalangi, mengintimidasi, atau memengaruhi pejabat pengadilan ini secara tidak pantas harus segera dihentikan," katanya. 

Ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, Pengadilan Kriminal Internasional mencatat operasi intelijen canggih sejak 2015 untuk menghancurkan kasus kejahatan perang di Palestina. Kini ICC mengupayakan surat penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu, Menhan Yoav Gallant, dan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar, dan Muhammad Deif.

"Perang" ini dimulai Januari 2015, ketika Palestina dipastikan bergabung dengan ICC setelah diakui sebagai negara oleh Majelis Umum PBB. Aksesi ini dikutuk oleh pejabat Israel sebagai bentuk "terorisme diplomatik", seperti laporan The Guardian, Selasa (28/5/2024).

Investigasi ini mengungkap bagaimana Israel menjalankan "perang" dan operasi intelijen hampir satu dekade, termasuk dengan ancaman fisik, dan jebakan kepada keluarga jaksa, dan penggunaan kepala negara dari negara lain untuk menekan jaksa ICC. 

Bagi Fatou Bensouda, seorang pengacara terhormat asal Gambia yang terpilih sebagai jaksa utama ICC tahun 2012, bergabungnya Palestina ke ICC membawa keputusan yang sangat penting. Berdasarkan Statuta Roma, perjanjian yang membentuk pengadilan, ICC hanya dapat menjalankan yurisdiksinya atas kejahatan perang yang terjadi di negara-negara anggota atau oleh warga negara dari negara-negara tersebut.

Israel, seperti AS, Rusia, dan China, bukan anggota Pengadilan Kriminal Internasional ICC. Namun setelah diterimanya Palestina sebagai anggota ICC, dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh siapa pun di wilayah Palestina yang diduduki kini berada di bawah yurisdiksi Bensouda, yang tahun 2015 menjabat Jaksa Utama Pengadilan Kriminal Internasional ICC.

Pada 16 Januari 2015, beberapa minggu setelah Palestina bergabung, Bensouda membuka pemeriksaan awal terhadap apa yang dalam istilah hukum pengadilan disebut "situasi di Palestina." Bulan berikutnya, dua pria yang berhasil mendapatkan alamat pribadi jaksa tiba di rumah pribadinya di Den Haag.

Sumber yang akrab dengan insiden tersebut mengatakan pria-pria itu menolak untuk mengidentifikasi diri mereka ketika tiba, tetapi mengatakan ingin menyerahkan surat kepada Bensouda atas nama seorang wanita Jerman yang tidak dikenal yang ingin berterima kasih kepadanya. Amplop itu berisi ratusan dolar dalam bentuk tunai dan sebuah catatan dengan nomor telepon Israel.

Baca Juga: Eks Bos Mossad Pernah Ancam Keselamatan Eks Jaksa ICC , Ditekan untuk Bekerjasama dengan Israel

Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, di kantor Pengadilan Kriminal Internasional ICC di Den Haag tahun 2015, usai menemui jaksa penuntut Fatou Bensouda. (Sumber: Anadolu)

Sumber yang mengetahui tinjauan ICC terhadap insiden tersebut mengatakan, meskipun tidak mungkin mengidentifikasi pria-pria itu, atau sepenuhnya menetapkan motif mereka, disimpulkan Israel kemungkinan sedang memberikan sinyal kepada jaksa bahwa mereka tahu di mana ia tinggal, sehingga tindakan itu dianggap sebagai ancaman langsung terhadap pribadi Bensouda dan keluarga. 

ICC melaporkan insiden tersebut kepada otoritas Belanda yang kemudian menerapkan keamanan tambahan, termasuk memasang kamera CCTV di rumahnya.

Pemeriksaan awal ICC di wilayah Palestina adalah salah satu dari beberapa pencarian fakta yang dilakukan pengadilan pada saat itu, sebagai pendahulu dari kemungkinan penyelidikan penuh. Beban kasus Bensouda juga mencakup sembilan penyelidikan penuh, termasuk peristiwa di Republik Demokratik Kongo, Kenya, dan wilayah Darfur di Sudan.

Pejabat di kantor jaksa percaya pengadilan rentan terhadap aktivitas mata-mata, sehingga memutuskan untuk mulai langkah-langkah penangkal untuk melindungi penyelidikan rahasia mereka.

Di Israel, dewan keamanan nasional (NSC) perdana menteri memobilisasi tanggapan yang melibatkan badan intelijen mereka. Netanyahu dan beberapa jenderal serta kepala mata-mata yang mengesahkan operasi tersebut memiliki kepentingan pribadi dalam hasil operasi intelijen itu.

Berbeda dengan Mahkamah Internasional (ICJ), badan PBB yang menangani tanggung jawab hukum negara-negara, ICC adalah pengadilan pidana yang menuntut individu orang per orang, menargetkan mereka yang dianggap paling bertanggung jawab atas kekejaman dan kejahatan perang.

Banyak perwira militer dan pemimpin politik paling senior Israel bertanggung jawab atas tindakan di wilayah Palestina, di mana tentara menanggapi serangan dengan kekerasan tidak proporsional yang menyebabkan kematian warga sipil. Kejahatan terhadap kemanusiaan itu termasuk kebijakan penghancuran rumah Palestina, deportasi, dan pemindahan paksa.

Masuknya Israel ke Gaza pada tahun 2014 menewaskan lebih dari 2.200 warga Palestina, hampir sepertiganya anak-anak. Sebelas tentara Israel dan enam warga sipil juga tewas. Serbuan itu dipimpin oleh jenderal-jenderal, dimana banyak dari mereka sekarang menjadi tokoh politik dan militer senior Israel.



Sumber : The Guardian



BERITA LAINNYA



Close Ads x