NEW YORK, KOMPAS.TV - Sebuah komite Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mempertimbangkan permohonan Otoritas Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB hari Selasa, 16/4/2024, gagal menyetujui upaya Palestina mendapat keanggotaan penuh.
"Mengenai apakah permohonan memenuhi semua kriteria keanggotaan, Komite tidak dapat membuat rekomendasi bulat kepada Dewan Keamanan," kata laporan tersebut, menambahkan bahwa "pendapat yang berbeda diungkapkan."
Otoritas Palestina masih diharapkan mendorong Dewan Keamanan yang terdiri dari 15 anggota untuk memberikan suara, sesegera mungkin, bahkan minggu ini, mengenai rancangan resolusi yang merekomendasikan menjadi anggota penuh badan dunia tersebut, demikian kata diplomat seperti laporan Straits Times, Selasa, 16/4/2024.
Keanggotaan semacam itu akan secara efektif mengakui sebuah negara Palestina. Saat ini, Palestina adalah negara pengamat non-anggota, pengakuan de facto atas kedaulatan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB yang terdiri dari 193 anggota pada tahun 2012.
Namun, permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB perlu disetujui oleh Dewan Keamanan, di mana sekutu Israel, Amerika Serikat, dapat menghalanginya, dan kemudian setidaknya dua pertiga dari Majelis Umum.
Baca Juga: Menlu Retno Beberkan Upaya Indonesia Merajut Damai di Palestina
Amerika Serikat mengatakan awal bulan ini bahwa pembentukan negara Palestina yang independen seharusnya terjadi melalui negosiasi langsung antara pihak-pihak terkait dan bukan di PBB.
Dewan Keamanan PBB telah lama mendukung visi dua negara yang hidup berdampingan dalam batas yang aman dan diakui. Palestina ingin memiliki negara di Tepi Barat, Timur Yerusalem, dan Jalur Gaza, semua wilayah yang direbut oleh Israel pada tahun 1967.
Tidak banyak kemajuan yang telah dicapai dalam mencapai kemerdekaan Palestina sejak penandatanganan Perjanjian Oslo antara Israel dan Otoritas Palestina pada awal tahun 1990-an.
Dorongan Palestina untuk keanggotaan penuh PBB muncul enam bulan setelah perang antara Israel dan militan Hamas Palestina di Gaza, dan ketika Israel sedang memperluas permukiman di Tepi Barat yang diduduki.
Komite Dewan Keamanan tentang penerimaan anggota baru - yang terdiri dari semua 15 anggota dewan, menyelesaikan laporannya pada hari Selasa setelah bertemu dua kali minggu lalu untuk membahas permohonan Palestina.
Sumber : Straits Times
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.