Kompas TV internasional kompas dunia

30.000 Tentara Israel Jalani Perawatan Mental sejak Serangan ke Gaza, 200 Orang Disebut Sakit Jiwa

Kompas.tv - 29 Februari 2024, 12:02 WIB
30-000-tentara-israel-jalani-perawatan-mental-sejak-serangan-ke-gaza-200-orang-disebut-sakit-jiwa
Teman-teman tentara Israel yang tewas di Gaza, Sersan Lavi Ghasi, berduka dalam pemakamannya di Modiin, Israel, Kamis, 21 Desember 2023. Sejak dimulainya serangan ke Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, sekitar 30.000 tentara Israel telah menghubungi saluran kesehatan mental, menurut pernyataan militer. (Sumber: AP Photo/Ariel Schalit)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Edy A. Putra

 

Israel dituduh melakukan genosida di Gaza dalam sidang Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ).

Putusan sementara yang dikeluarkan Januari lalu memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza.

Sementara pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan tentara Israel terhadap kaum perempuan Gaza dilaporkan merajalela.

Seorang pelapor khusus PBB telah menyatakan keprihatinan mendalam terhadap perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan yang dialami oleh perempuan dan gadis Palestina.

Reem Alsalem, yang berbicara kepada Anadolu, menggambarkan situasi di lapangan di Gaza sebagai "neraka."

"Kami tahu sekitar 30.000 warga Palestina diperkirakan tewas, 70 persen dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Sangat tidak dapat diterima bahwa situasi genosida yang sedang berlangsung ini dibiarkan terus berlanjut," ungkap Alsalem.

"Pernyataan kebencian yang ditujukan kepada mereka oleh pejabat-pejabat Israel dan para anggota masyarakat Israel lainnya telah merendahkan martabat mereka dan memprovokasi kebencian terhadap mereka dengan tujuan membenarkan pembunuhan mereka," tambahnya.

"Kami telah menerima laporan kredibel tentang perempuan Palestina yang dieksekusi di luar prosedur hukum bersama dengan anak-anak dan anggota keluarga lainnya. Juga, penahanan sewenang-wenang, hilangnya jejak, dan pemindahan perempuan Palestina ke tempat penahanan di Tepi Barat atau Israel."

"Hal ini meliputi dokter, perawat, pembela hak asasi manusia, serta kemungkinan pemindahan paksa anak-anak ke Israel," kata Alsalem.


 



Sumber : Anadolu



BERITA LAINNYA



Close Ads x