KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia mengalami penyiksaan dan tidak digaji selama enam bulan di Malaysia.
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menjenguk PRT asal Banyuwangi, Jawa Timur itu di RS Kuala Lumpur pada Minggu (30/4/2023) siang.
Kepada Hermono, Nani (bukan nama sebenarnya) mengatakan bahwa majikannya telah menyiksanya sejak September 2022.
Namun Nani, kata Hermono, tidak berdaya karena dilarang keluar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.
Dilansir Antara, Senin (1/5/2023), PRT berusia 39 tahun itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Bagian matanya pun terlihat hitam lebam akibat dipukul majikan.
Baca Juga: 363 WNI yang Dievakuasi dari Sudan pada Tahap Kedua Tiba di Indonesia Hari Ini
Karena tidak tahan ketika punggung dan lengannya disetrika, PRT itu mengaku berteriak sekuat tenaga hingga teriakannya terdengar oleh tetangga majikannya.
Teriakan itulah yang mengakhiri penderitaannya setelah sang tetangga melapor kepada kepolisian setempat.
Hermono menceritakan, pada 23 Maret 2023 lalu, Polisi Resort Brickfield menyelamatkan Nani yang kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Majikan perempuan yang diduga menyiksa Nani sudah ditahan.
Selain itu, korban mengatakan penyiksaan yang dialaminya selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anak mereka. Tetapi tidak ada yang mencegah kebrutalan majikannya.
Rambut Nani yang semula panjang juga disebut digunting paksa saat dia diseret ke kamar mandi.
Dubes Hermono meminta Kepolisian Malaysia untuk menuntut pula majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan yang dilakukan istrinya terhadap Nani.
“Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi,” kata Hermono, Senin.
Baca Juga: Panglima TNI Ungkap Ada Ancaman saat Evakuasi WNI di Sudan, Pasukan Elite Satbravo 90 Dikerahkan
KBRI Terima Aduan Perlakuan Tidak Manusiawi Setiap Hari
Dilaporkan Antara, hampir setiap hari KBRI Kuala Lumpur menerima laporan mengenai perlakuan tidak manusiawi yang dialami PRT asal Indonesia. Sementara hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara-negara lain.
Rumah penampungan (shelter) KBRI selalu penuh oleh pekerja migran Indonesia (PMI) yang meminta perlindungan KBRI. Sebagian besar kasus yang dialami oleh PMI adalah gaji yang tidak dibayar.
Menurut Hermono, beberapa PMI tidak dibayar gajinya lebih dari sepuluh tahun, padahal majikan mereka orang berada.
Dia mengatakan akar masalahnya bisa jadi karena adanya semacam sikap merendahkan (superiority complex) sebagian orang Malaysia terhadap PMI dan tidak takut pada konsekuensi hukum.
“Saya rasa ini harus menjadi perhatian serius keberlanjutan pengiriman PRT ke Malaysia,” katanya.
Nani berangkat ke Malaysia untuk menjadi PRT ketika Indonesia belum membuka pengiriman PMI akibat pandemi Covid-19 dan Malaysia pun belum membuka masuknya pekerja asing.
“Artinya, pemberangkatan Nani ke Malaysia adalah tidak resmi (non-prosedural) dan pemberangkatan non-prosedural ini masih terus terjadi hingga saat ini,” ujar Hermono.
Dia mengatakan KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus itu oleh penegak hukum Malaysia guna memastikan pelaku penyiksaan dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Baca Juga: Aksi May Day di Semarang, Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.