“Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi,” kata Hermono, Senin.
Baca Juga: Panglima TNI Ungkap Ada Ancaman saat Evakuasi WNI di Sudan, Pasukan Elite Satbravo 90 Dikerahkan
KBRI Terima Aduan Perlakuan Tidak Manusiawi Setiap Hari
Dilaporkan Antara, hampir setiap hari KBRI Kuala Lumpur menerima laporan mengenai perlakuan tidak manusiawi yang dialami PRT asal Indonesia. Sementara hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara-negara lain.
Rumah penampungan (shelter) KBRI selalu penuh oleh pekerja migran Indonesia (PMI) yang meminta perlindungan KBRI. Sebagian besar kasus yang dialami oleh PMI adalah gaji yang tidak dibayar.
Menurut Hermono, beberapa PMI tidak dibayar gajinya lebih dari sepuluh tahun, padahal majikan mereka orang berada.
Dia mengatakan akar masalahnya bisa jadi karena adanya semacam sikap merendahkan (superiority complex) sebagian orang Malaysia terhadap PMI dan tidak takut pada konsekuensi hukum.
“Saya rasa ini harus menjadi perhatian serius keberlanjutan pengiriman PRT ke Malaysia,” katanya.
Nani berangkat ke Malaysia untuk menjadi PRT ketika Indonesia belum membuka pengiriman PMI akibat pandemi Covid-19 dan Malaysia pun belum membuka masuknya pekerja asing.
“Artinya, pemberangkatan Nani ke Malaysia adalah tidak resmi (non-prosedural) dan pemberangkatan non-prosedural ini masih terus terjadi hingga saat ini,” ujar Hermono.
Dia mengatakan KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus itu oleh penegak hukum Malaysia guna memastikan pelaku penyiksaan dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Baca Juga: Aksi May Day di Semarang, Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.