TEHERAN, KOMPAS.TV - Otoritas Iran mengaku telah mengeksekusi dua pria yang divonis bersalah membunuh seorang relawan paramiliter yang membantu aparat keamanan, Sabtu (7/1/2023). Ini adalah eksekusi mati keempat yang diketahui terkait demonstrasi anti-pemerintah di Iran yang meletus usai kematian Mahsa Amini pada September 2022 lalu.
Melansir Associated Press, otoritas kehakiman Iran mengidentifikasi terhukum sebagai Mohammad Mehdi Karami dan Mohammad Hosseini. Sebagaimana dua eksekusi sebelumnya, eksekusi Karami dan Hosseini dikritik karena melalui pengadilan cepat yang tertutup.
Menurut kantor berita pengadilan Iran, Mizan, kedua pria itu didakwa membunuh Ruhollah Ajamian, anggota Basij, relawan Garda Revolusi Iran di Karaj, dekat Teheran, pada 3 November 2022 lalu.
Baca Juga: Iran Tutup Institut Riset Prancis di Teheran usai Majalah Charlie Hebdo Bikin Karikatur Ali Khamenei
Basij merupakan kesatuan paramiliter yang kerap diterjunkan ke kota-kota besar Iran. Kesatuan ini dilaporkan kerap membubarkan demonstrasi dengan kekerasan, tetapi juga kerap dilawan balik.
Amnesty International menyebut pengadilan Karami dan Hosseini tidak "mencerminkan proses hukum yang bermakna". Pasalnya, pengadilan melarang terdakwa menunjuk pengacara sendiri atau melihat barang bukti.
Kalangan aktivis menyebut setidaknya 16 orang telah divonis mati oleh otoritas Iran terkait protes. Umumnya, eksekusi mati di Iran digelar dengan cara digantung.
Selama demonstrasi di Iran, kelompok Human Rights Activists in Iran melaporkan bahwa 517 demonstran tewas dan lebih dari 19.200 orang ditangkap. Teheran sendiri tidak merilis angka demonstran yang tewas atau ditahan.
Baca Juga: Iran Tangkap 7 Orang yang Terlibat Protes Anti-Pemerintah, Diyakini Miliki Hubungan dengan Inggris
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.