NEW YORK, KOMPAS.TV - Dewan Keamanan PBB “menyerang” junta militer Myanmar dengan mengeluarkan resolusi ke negara itu.
Pada resolusi tersebut DK PBB meminta junta militer Myanmar untuk membebaskan tahanan politik.
Itu termasuk Aung San Suu Kyi dan mantan Presiden Win Myint.
Resolusi yang dikeluarkan, Rabu (21/22/2022), menjadi resolusi pertama yang dikeluarkan ke Myanmar sejak kemerdekaannya.
Baca Juga: Jokowi Bertemu Presiden Vietnam, Nguyen Xuan Phuc akan Bertemu Para Pengusaha dan Politikus di DPR
Pada Resolusi DK PBB nomor 2669 kepada Myanmar mengungkapkan kekhawatiran yang dalam atas darurat nasional yang dikeluarkan militer.
Dilansir dari CNN, resolusi itu menekankan perlunya mengatasi beberapa masalah yang sudah berlangsung lama.
Selain itu juga menyerukan bantuan kemanusiaan yang lebih besar bagi para korban kekerasan, dengan penekanan pada perempuan, anak-anak dan pengungsi, termasuk Rohingya.
Resolusi tersebut diajukan oleh Inggris, dan disetujui oleh 12 anggota.
Tidak ada yang menentang, dan tiga yang memilih abstain adalah China, India dan Rusia.
Resolusi ini didukung Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, yang memuji langkah DK PBB untuk mengadopsi resolusi tersebut.
“Dengan resolusi ini, komunitas internasional meminta rezim militer Myanmar menghentikan kekerasan mengerikan mereka, secepatnya membebaskan yang ditahan tanpa pengadilan, mengizinkan akses kemanusiaan, melindungi kelompok minoritas,” ujarnya.
Sumber : CNN
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.