NEW YORK, KOMPAS.TV - Dewan Keamanan PBB “menyerang” junta militer Myanmar dengan mengeluarkan resolusi ke negara itu.
Pada resolusi tersebut DK PBB meminta junta militer Myanmar untuk membebaskan tahanan politik.
Itu termasuk Aung San Suu Kyi dan mantan Presiden Win Myint.
Resolusi yang dikeluarkan, Rabu (21/22/2022), menjadi resolusi pertama yang dikeluarkan ke Myanmar sejak kemerdekaannya.
Baca Juga: Jokowi Bertemu Presiden Vietnam, Nguyen Xuan Phuc akan Bertemu Para Pengusaha dan Politikus di DPR
Pada Resolusi DK PBB nomor 2669 kepada Myanmar mengungkapkan kekhawatiran yang dalam atas darurat nasional yang dikeluarkan militer.
Dilansir dari CNN, resolusi itu menekankan perlunya mengatasi beberapa masalah yang sudah berlangsung lama.
Selain itu juga menyerukan bantuan kemanusiaan yang lebih besar bagi para korban kekerasan, dengan penekanan pada perempuan, anak-anak dan pengungsi, termasuk Rohingya.
Resolusi tersebut diajukan oleh Inggris, dan disetujui oleh 12 anggota.
Tidak ada yang menentang, dan tiga yang memilih abstain adalah China, India dan Rusia.
Resolusi ini didukung Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, yang memuji langkah DK PBB untuk mengadopsi resolusi tersebut.
“Dengan resolusi ini, komunitas internasional meminta rezim militer Myanmar menghentikan kekerasan mengerikan mereka, secepatnya membebaskan yang ditahan tanpa pengadilan, mengizinkan akses kemanusiaan, melindungi kelompok minoritas,” ujarnya.
Namun, ia mengatakan resolusi itu merupakan langkah untuk mengakhiri pertumpahan berdarah.
“Masih banyak lagi yang harus dilakukan,” tambahnya.
Resolusi itu muncul setelah nyaris dua tahun dari kudeta berdarah yang dilakukan oleh junta militer.
Mereka menggulingkan pemerintahan demokrat terpilih, dan menangkap para pemimpin sipil termasuk Suu Kyi.
Kebebasan dan Hak Asasi Manusia di Myanmar di bawah junta militer secara nyata semakin memburuk.
Eksekusi oleh negara kembali terjadi, dan ribuan orang ditangkap karena memprotes pemerintahan militer.
Menurut organisasi non-pemerintahan, sejumlah serangan kekerasan oleh para tentara di area sipil, termasuk sekolah terus mengalami peningkatan.
Suu Kyi saat ini ditahan di sel isolasi di sebuah penjara di Ibu Kota Naypyidaw dengan berbagai tuduhan.
Baca Juga: Jokowi Bertemu Presiden Vietnam, Nguyen Xuan Phuc akan Bertemu Para Pengusaha dan Politikus di DPR
Hingga saat ini, Suu Kyi yang merupakan pemenang hadiah Nobel Predamaian itu telah dijatuhi hukuman 26 tahun penjara, termasuk tiga tahun kerja paksa.
Hukuman itu diyakini oleh para kritikus dan pengamat internasional bermotif politik.
Sebagian besar terkait dengan pemilihan umum November 2020 yang dimenangkan Liga Nasional Demokrasi (NLD), partai Suu Kyi, dengan telak.
Mereka mengalahkan partai yang didukung oleh militer.
Sumber : CNN
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.