JAKARTA, KOMPAS.TV - Nelayan Indonesia dilaporkan semakin tersingkir dari Laut Natuna, meski wilayah tersebut merupakan batas negara.
Laut Natuna sudah sejak lama menjadi perlintasan laut utama dunia dan juga batas negara Indonesia.
Tetapi ironisnya, nelayan Indonesia di perairan tersebut malah semakin tersingkir.
Bahkan, saat ini semakin banyak kapal dari negara Vietnam yang berada di perairan itu.
Baca Juga: Menang Lotre Rp479 M dan Tak Ingin Anak-Istrinya Tahu, Pria Ini Ambil Hadiah dengan Menyamar
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Hendri saat menceritakan nasib dan kondisi para nelayan Indonesia di tengah seringnya kapal-kapal nelayan asing menjaring ikan di wilayah itu.
Ia mengungkapkan, beberapa nelayan setempat merekam aktivitas nelayan-nelayan asing itu dan viral di media sosial.
Sayangnya, menurut dia, pihak berwenang tak melakukan apa pun yang membuat perubahan berarti.
“Akibat semakin banyaknya kapal-kapal ikan asing ini, terutama kapal Vietnam di wilayah utara, berakibat nelayan kita menyingkir dari sana,” tutur Hendri dalam diskusi daring Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI) pekan ini, dikutip dari Kompas.com.
“Banyak nelayan-nelayan kita sekarang ini bahkan masuk ke wilayah perairan negara lain,” tambahnya.
Ia menambahkan, tak jarang nelayan Indonesia di Laut Natuna berhadapan dengan kapal nelayan asing secara langsung.
Apalagi, kapal-kapal nelayan itu kerap dikawal kapal tentara laut dari negara bersangkutan.
Para pegiat IOJI juga menunjukkan banyaknya kapal asing beroperasi di Laut Natuna Utara menggunakan Automatic Identification System (AIS) dan citra satelit.
Juru Bicara IOJI Imam Prasojo mengatakan, regulasi saat ini belum mengakomodir perkembangan pesat gerakan dan teknologi kapal asing yang semakin canggih.
Baca Juga: Asap Beracun Kepung New Delhi, Sekolah akan Ditutup demi Lindungi Anak-Anak
Apalagi, modus yang mereka lakukan juga semakin beragam.
“Kita mulai sekarang perlu melakukan kewaspadaan, perlu meningkatkan tingkat deteksi,” tutur Imam.
“Kapal-kapal asing canggih itu saat melintas perairan batas negara melakukan aktivitas lain tidak? Melanggar hukumkah? Perpres 34 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Maritim menyebutkan 9 aktifitas penguatan penegakan hukum laut. Sayangnya, 9 aktivitas itu belum menyentuh teknologi kapal riset canggih yang melintas,” lanjutnya.
IOJI dan Aliansi Nelayan Natuna mengatakan, kapal-kapal asing Vietnam dan China melakukan aktivitas pemancingan ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.