“Banyak nelayan-nelayan kita sekarang ini bahkan masuk ke wilayah perairan negara lain,” tambahnya.
Ia menambahkan, tak jarang nelayan Indonesia di Laut Natuna berhadapan dengan kapal nelayan asing secara langsung.
Apalagi, kapal-kapal nelayan itu kerap dikawal kapal tentara laut dari negara bersangkutan.
Para pegiat IOJI juga menunjukkan banyaknya kapal asing beroperasi di Laut Natuna Utara menggunakan Automatic Identification System (AIS) dan citra satelit.
Juru Bicara IOJI Imam Prasojo mengatakan, regulasi saat ini belum mengakomodir perkembangan pesat gerakan dan teknologi kapal asing yang semakin canggih.
Baca Juga: Asap Beracun Kepung New Delhi, Sekolah akan Ditutup demi Lindungi Anak-Anak
Apalagi, modus yang mereka lakukan juga semakin beragam.
“Kita mulai sekarang perlu melakukan kewaspadaan, perlu meningkatkan tingkat deteksi,” tutur Imam.
“Kapal-kapal asing canggih itu saat melintas perairan batas negara melakukan aktivitas lain tidak? Melanggar hukumkah? Perpres 34 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Maritim menyebutkan 9 aktifitas penguatan penegakan hukum laut. Sayangnya, 9 aktivitas itu belum menyentuh teknologi kapal riset canggih yang melintas,” lanjutnya.
IOJI dan Aliansi Nelayan Natuna mengatakan, kapal-kapal asing Vietnam dan China melakukan aktivitas pemancingan ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.