JAKARTA, KOMPAS.TV - Media berita internasional memberitakan bahwa presiden Indonesia saat ini, Joko Widodo berpeluang dicalonkan sebagai wakil presiden pada pemilu 2024, Rabu (14/9/2022).
Straits Times dan sejumlah berita internasional mengutip Bloomberg melaporkan, Presiden Indonesia Joko Widodo dapat memperpanjang masa jabatannya di pemerintahan dengan mencalonkan diri sebagai orang nomor dua dalam pemilihan presiden 2024 jika dia dicalonkan, mengutip seorang pejabat senior dari PDI Perjuangan, Bambang Pacul atau Bambang Wuryanto.
Tidak ada aturan konstitusional yang bisa mencegah Jokowi mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai wakil presiden, seperti laporan Kompas.id.
Presiden Jokowi saat ini sedang menjalani masa jabatan terakhirnya dan secara konstitusional dilarang mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga sebagai presiden.
Pencalonannya sebagai calon wakil presiden akan tergantung pada ketua PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, kata Wuryanto atau Bambang Pacul.
Baca Juga: Bambang Pacul PDIP: Jokowi Bisa Jadi Wapres di 2024, Asalkan…
Megawati sendiri adalah presiden Indonesia dari tahun 2000 hingga 2004 dan media lokal dikutip Bloomberg berspekulasi, Megawati ingin melihat putrinya, Puan Maharani, mencalonkan diri sebagai presiden.
Sejak awal tahun ini, elite politik Indonesia secara terbuka membahas kemungkinan amandemen Konstitusi untuk memungkinkan Jokowi mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga.
Para kritikus mengatakan, masa jabatan ketiga untuk Jokowi akan menandai kembalinya era mantan Presiden Suharto yang memerintah selama tiga dekade dengan tangan besi hingga penggulingannya pada tahun 1998, setelah itu Indonesia menganut demokrasi yang lebih bebas.
Pendukung langkah tersebut berpendapat hal itu akan membantu pemerintah memastikan terlaksananya agenda infrastruktur yang ambisius, yang mencakup relokasi ibu kota ke Kalimantan.
Presiden Jokowi berulang kali menepis spekulasi perpanjangan masa kepresidenan, dengan menegaskan dalam sebuah wawancara baru-baru ini dengan Bloomberg News bahwa ia akan mematuhi Konstitusi.
Sumber : Kompas TV/Bloomberg/Straits Times
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.