JAKARTA, KOMPAS.TV – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Indonesia mengirimkan nota protes dan panggil Dubes Swedia usai aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan politisi sayap kanan keras Swedia, Rasmus Paludan pada Sabtu lalu (14/22/2022).
MUI pun mengeluarkan pernyaan terkait aksi yang dilakukan oleh Rasmus Paludan ini yang disebut MUI berambisi melakukan gerakan anti-Islam dan meluaskan Islamophobia.
“Rasmus Paludan merupakan seorang pengacara dan juga pemimpin partai sayap kanan ekstrim dari Denmark yang berambisi melakukan demonstrasi anti-Islam,” dikutip MUI dari situs resminya, Selasa malam (20/4)
Menanggapi aksi itu, Majelis Ulama Indonesia memberikan 6 poin pernyataan sikap yang tertuang pada surat bernomor Kep-50/Dp-MUI/IV/2022 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Bidang Internasional, Sudarnoto Abdul Hakimd dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.
“MUI meminta Pemerintah Indonesia agar mengirimkan nota protes dan memanggil dubes Swedia di Jakarta,” bunyi tuntutan itu poin 5.
Selain itu, MUI mengajak masyarakat internasional untuk menghormati Resolusi PBB tentang memerangi Islamophobia yang dilakukan oleh politisi tersebut.
MUI juga minta agar muslim di Indonesia tidak terprovokasi atas aksi tersebut, apalagi hal itu dilakukan di bulan suci Ramadan, ketika seluruh umat muslim di dunia sedang melaksanakan ibadah.
"MUI menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia dan Indonesia pada khususnya yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan agar tetap bersabar, menahan diri serta tidak terprovokasi oleh tindakan tidak beradab kepada umat beragama tersebut," lanjut poin pernyatan no,6
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Minta WNI di Swedia Tidak Terprovokasi Aksi Rasmus Paludan Bakar Al Quran
Baca Juga: Picu Kerusuhan, Swedia Enggan Larang Demo Bakar Qur'an Stram Kurs, Alasannya Kebebasan Ekspresi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.