SIALKOT, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 13 tersangka utama dan menahan ratusan lain atas kasus pembunuhan dan pembakaran seorang manajer di Sialkot, Punjab, Pakistan. Hal tersebut diumumkan kepolisian pada Sabtu (4/12/2021).
Para tesangka dituduh bersalah telah membunuh seorang manajer pabrik berkebangsaan Sri Lanka. Korban diamuk massa, digantung, kemudian tubuhnya dibakar.
Amuk massa itu terjadi karena sang manajer dituduh menista agama. Terhasut kabar burung, ratusan massa menyerbu pabrik dan membunuhnya.
“Kami menyerbu lebih dari 200 lokasi kurang dari 24 jam untuk menangkap para tersangka. Kami menganalisis dan mengidentifikasi 160 tersangka lewat closed-circuit television (CCTV) dan dengan bantuan CCTV, kami menangkap 118 tersangka,” kata Inspektur Jenderal Kepolisian Punjab Rao Sardar Ali Khan dikutip Associated Press.
Khan menyebut para tersangka akan dijerat undang-undang terorisme dan akan disidangkan di pengadilan anti-teroris.
Baca Juga: Manajer Digantung dan Dibakar Hidup-Hidup di Pakistan, PM Imran Khan Kecam Keras
Selain itu, Khan menambahkan polisi telah menangkap sejumlah tersangka utama usai menyaksikan peran jelas mereka dalam pembunuhan itu melalui rekaman video.
Menurutnya, para tersangka justru mengaku dengan banga telah membunuh sang manajer. Mereka mengaku menyeret jasadnya keluar dan membakarnya sambil berswafoto (selfie) di depan mayat yang terbakar.
Pembunuhan ini terjadi karena sang manajer dituduh menistakan Nabi Muhammad. Pasalnya, ia meminta buruh mencopot poster dan stiker dari mesin-mesin pabrik, di antaranya memuat kaligrafi Nabi Muhammad.
Manajer itu minta mesin-mesin dibersihkan karena delegasi asing hendak menginspeksi pabrik.
Akan tetapi, terdapat pihak yang tak terima hingga ratusan massa terhasut.
Pembunuhan ini dikecam berbagai pihak. Kementerian Luar Negeri Sri Lanka dilaporkan sedang membicarakan insiden itu dengan otoritas Pakistan.
Pakistan sendiri kerap menyaksikan dugaan penistaan agama yang memicu amuk massa. Di negara ini, penistaan agama dimasukkan undang-undang dengan ancaman maksimum hukuman mati.
Baca Juga: ODGJ Dituduh Menista Agama, Kantor Polisi Dibakar Massa di Pakistan
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.