MEXICO CITY, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung Meksiko memutuskan bahwa tidak konstitusional untuk menghukum aborsi, Selasa (7/9/2021).
Dengan suara bulat, mereka membatalkan beberapa ketentuan undang-undang dari Coahuila - sebuah negara bagian di perbatasan dengan Texas, Amerika Serikat (AS) - yang telah menjadikan aborsi sebagai tindakan kriminal.
"Mulai sekarang Anda tidak akan dapat, tanpa melanggar kriteria pengadilan dan konstitusi, menuntut wanita mana pun yang menggugurkan kandungan. Keadaan yang telah diputuskan pengadilan ini adalah sah," ujar Presiden Pengadilan Arturo Zaldivar.
Baca Juga: Banjir Menghantam Rumah Sakit di Meksiko, Sebanyak 16 Pasien Tewas
Keadaan yang dimaksud akan diklarifikasi ketika keputusan itu diterbitkan, namun semuanya mengacu pada praktik aborsi yang dilakukan dalam 12 minggu pertama kehamilan.
Periode aborsi ini diperbolehkan di empat negara bagian di Meksiko, dimana aborsi sudah dilegalkan.
Keputusan itu muncul satu minggu setelah undang-undang Texas mulai berlaku yang melarang aborsi, setelah profesional medis dapat mendeteksi aktivitas jantung pada janin.
Hal ini memungkinkan setiap warga negara untuk menuntut penyedia aborsi di Texas sebagai pelanggar hukum.
Selain itu, siapa saja yang membantu atau bersekongkol dengan seorang wanita untuk melakukan prosedur aborsi juga dianggap bersalah.
Sumber : Kompas TV/Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.