BIMA, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian mengamankan AR (32), terduga pelaku pembacokan AD, ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 02 di Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Rabu (27/11/2024) saat AD sedang bertugas di TPS 02.
Kasatreskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik menjelaskan motif AR membacok AD.
Baca Juga: Ketua KPPS di Bima NTB Dibacok saat Bertugas di TPS
Berdasarkan keterangannya, penganiayaan tersebut dilakukan karena ada masalah pribadi yang belum terselesaikan. Dia menambahkan, tidak ada unsur politik dalam peristiwa tersebut.
"Kejadian penganiayaan tersebut murni masalah pribadi atau cemburu dan tidak ada kaitannya dengan pemilukada saat ini hanya kebetulan korban adalah ketua KPPS II Desa Waduwani Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang saat ini sedang melaksanakan tugas," kata Malik, Rabu, seperti dikutip dari TribunLombok.com.
Kini, korban sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Sementara AR diamankan di Polres Bima untuk diminta keterangan lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak keluarga agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak Kepolisian dan tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri," katanya.
Baca Juga: Pesan KPU Saat Lantik Anggota KPPS Kabupaten Jayapura
Sementara Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadi menyebut proses pemilihan di TPS itu tetap berlangsung.
"Dilanjutkan oleh anggota KPPS," katanya.
Sumber : Kompas TV/TribunLombok.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.