Kompas TV internasional kompas dunia

Didakwa Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Bersumpah Akan Bersihkan Nama Baiknya

Kompas.tv - 23 Juli 2021, 14:38 WIB
didakwa-korupsi-mantan-menpora-malaysia-syed-saddiq-bersumpah-akan-bersihkan-nama-baiknya
Mantan Menpora Malaysia, Syed Saddiq menegaskan akan mengambalikan nama baiknya setelah didakwa melakukan korupsi. (Sumber: The Star)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Gading Persada

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq bersumpah akan membersihkan nama baiknya.

Hal itu diungkapkan Syed Saddiq setelah dirinya didakwa melakukan korupsi.

Pria yang merupakan menteri termuda sepanjang sejarah Malaysia, berusia 25 tahun itu menegaskan dia merasa yakin pengadilan dan hakim bisa memperbaiki namanya.

Dakwaan korupsi tersebut datang setelah Syed Saddiq menolak untuk mendukung Pemerintahan Perikatan Nasional.

Baca Juga: Ayah di India Tega Bunuh Putrinya Gara-gara Menikahi Pria dari Kasta yang Berbeda

“Jika berpikir ancaman itu melemahkan semangat saya, maka Anda salah. Kenyataannya, ini akan meningkatkan keinginan saya untuk membersihkan Malaysia, dan membangunnya untuk seluruh warga,” tuturnya seusai persidangan di Kuala Lumpur, Kamis (22/7/2021) dikutip dari The Star.

“Ancaman tersebut tak mungkin melemahkan moral saya, tetapi kenyataannya itu hanya akan memperkuatnya,” tambahnya.

Ia mengungkapkan adanya keanehan dari dakwaan yang ditujukan kepadanya.

Syed Saddiq mempertanyakan kenapa dakwaan itu baru dilakukan sekarang, padahal perintah sudah diberikan sejak Agustus tahun lalu.

“Saya pikir kasus ini memiliki motif politik di belakangnya, dan saya menentang itu,” ujarnya.

Baca Juga: Sistem Pertahanan Rudal Buatan Rusia Berhasil Hancurkan Serangan Rudal Israel ke Suriah

“Saya merasa yakin bahwa pengadilan dan hakim bisa membersihkan nama saya,” lanjut pria 29 tahun tersebut.

Syed Saddiq mendapatkan dua dakwaan korupsi terkait pidana pelanggaran kepercayaan (CBT) dan penyelewengan uang yang melibatkan dana milik bekas partainya, Parti Pribumi Bersatu Malaysia.

Ia pun menegaskan dirinya tak bersalah setelah dakwaan dibaca oleh juru bahasa pengadilan sebelum sesi dengan Hakim Azura Alwi.

Pada dakwaan pertama, Syed Saddiq, sebagai pemimpin muda dari partai tersebut dipercaya memegang dana dari sayap pemuda partai, Armada Malaysia.

Ia pun kemudian diyakini telah melakukan pelanggaran kepercayaan, di mana ia melakukan penarikan 1 juta ringgit atau setara Rp3,4 miliar, tanpa persetujuan pemimpin Bersatu.

Baca Juga: Keterlaluan, 800 Orang di Uganda Diduga Disuntikan Vaksin Covid-19 Palsu Berisi Air

Syed Saddiq juga didakwa dengan menyalahkangunakan 120.000 ringgit (Rp412 juta) dalam kontribusi untuk kampanye GE14, yang dikumpulkan melalui Akun Maybank Islamic Berhad milik Armada Bumi Bersatu Enterprise.

Syed Saddiq pun mengungkapkan telah melaporkan seluruh asetnya ke Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), saat menjadi menteri.

“Saya memasuki politik demi politik bersih. Saya ingin membangun negara di mana semua warga Malaysia bangga menjadikan Malaysia rumahnya,” ucapnya.

Ia juga menambahkan telah melaporkan seluruh asetnya ke Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), saat menjadi menteri.




Sumber : The Star




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x