Baca Juga: Sistem Pertahanan Rudal Buatan Rusia Berhasil Hancurkan Serangan Rudal Israel ke Suriah
“Saya merasa yakin bahwa pengadilan dan hakim bisa membersihkan nama saya,” lanjut pria 29 tahun tersebut.
Syed Saddiq mendapatkan dua dakwaan korupsi terkait pidana pelanggaran kepercayaan (CBT) dan penyelewengan uang yang melibatkan dana milik bekas partainya, Parti Pribumi Bersatu Malaysia.
Ia pun menegaskan dirinya tak bersalah setelah dakwaan dibaca oleh juru bahasa pengadilan sebelum sesi dengan Hakim Azura Alwi.
Pada dakwaan pertama, Syed Saddiq, sebagai pemimpin muda dari partai tersebut dipercaya memegang dana dari sayap pemuda partai, Armada Malaysia.
Ia pun kemudian diyakini telah melakukan pelanggaran kepercayaan, di mana ia melakukan penarikan 1 juta ringgit atau setara Rp3,4 miliar, tanpa persetujuan pemimpin Bersatu.
Baca Juga: Keterlaluan, 800 Orang di Uganda Diduga Disuntikan Vaksin Covid-19 Palsu Berisi Air
Syed Saddiq juga didakwa dengan menyalahkangunakan 120.000 ringgit (Rp412 juta) dalam kontribusi untuk kampanye GE14, yang dikumpulkan melalui Akun Maybank Islamic Berhad milik Armada Bumi Bersatu Enterprise.
Syed Saddiq pun mengungkapkan telah melaporkan seluruh asetnya ke Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), saat menjadi menteri.
“Saya memasuki politik demi politik bersih. Saya ingin membangun negara di mana semua warga Malaysia bangga menjadikan Malaysia rumahnya,” ucapnya.
Ia juga menambahkan telah melaporkan seluruh asetnya ke Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), saat menjadi menteri.
Sumber : The Star
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.