Kompas TV internasional kompas dunia

Meski Membantah, Sipir Perempuan Tetap Dipenjara Gara-gara "Melakukan Hal Buruk dan Bodoh"

Kompas.tv - 5 Juli 2021, 09:52 WIB
meski-membantah-sipir-perempuan-tetap-dipenjara-gara-gara-melakukan-hal-buruk-dan-bodoh
Sipir penjara perempuan, Tina Gonzalez dipenjara setelah melakukan hubungan intim dengan napi di depan 11 tahanan di penjara Fresno. (Sumber: resno County Sheriffs Office)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Purwanto

CALIFORNIA, KOMPAS.TV - Seorang sipir perempuan di California, Amerika Serikat (AS) dipenjara akibat dari perbuatannya yang dianggap buruk dan bodoh terhadap narapidana.

Tina Gonzalez yang berusia 26 tahun, sipir perempuan itu, menjalin hubungan intim dengan seorang narapidana di depan 11 tahanan lainnya  di penjara Freson County. Ia juga dituduh melakukan hal yang membahayakan rekan kerjanya.

Dilaporkan The Fresno Bee dikutip dari New York Post, hal itu diungkapkan pada persidangannya, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga: Paus Fransiskus Jalani Operasi Usus, Vatikan Ungkap Kondisinya Saat Ini

Mantan atasan Gonzalez, Asisten Sheriff Steve McComas, mengungkapkan di persidangan bahwa ia telah menyaksikan banyak hal menjijikan selama 26 tahun bekerja.

Tapi, ia menegaskan tak pernah ada yang semengejutkan mendengarkan hubungan intim yang dilakukan Gonzalez di depan para tahanan.

“Ini adalah sesuatu yang hanya bisa dipikirkan oleh pemikiran yang bejat,” katanya.

Gonzalez yang keluar dari pekerjaannya setelah ditangkap Mei tahun lalu, juga menyuplai para tahanan itu dengan ponsel dan silet.

Bahkan, ia juga memberikan peringatakan saat sel mereka akan diperiksa.

“Ia telah mengambil sumpah, yang kemudian dikhianatinya dan dengan melakukannya membahayakan nyawa rekan-rekannya,” tutur McComas.

Baca Juga: Pernikahan Tanpa Ikatan Tanggung Jawab, Arab Saudi Hadapi Maraknya Nikah Misyar

Sang mantan atasan juga mengungkapkan Gonzalez tak merasa menyesal dengan apa yang telah dilakukannya.

“Ia terus melakukan panggilan dan pembicaraan bernuansa seksual dengan tahanan yang dimaksud, dan mengungkapkan mengenai kejahatan yang dilakukan,’ tambahnya.

Gonzalez sendiri melakukan permohonan no contest, yang berarti menerima hukuman, tetapi menghindari pengakuan faktual atas kesalahannya.

Sedangkan McComas meminta agar Gonzales mendapatkan hukuman maksimal, yaitu tiga tahun dan delapan bulan di penjara.

Baca Juga: Longsor di Jepang, Pasangan Manula Ditemukan Selamat dari Reruntuhan Rumah

Tetapi Hakim Michael Idiart memberikannya hukuman tujuh bulan penjara, dengan dua tahun masa percobaan.

Hal itu dikarenakan permohonan awalnya dan ia  tak memiliki sejarah kriminal.

“Saya pikir apa yang Anda lakukan sangat buruk, bodoh dan menghancurkan karier Anda,” ujar Idiart kepada Gonzalez.

“Tetapi, saya percaya setiap orang bisa menebus diri sendiri, dan Anda memiliki waktu seumur hidup untuk melakukannya. Semoga berhasil.”




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x