India sendiri merupakan salah satu pasar media sosial yang sangat besar.
Dari Januari, laporan statistik menunjukkan India merupakan negara nomor tiga terbesar pengguna Twitter.
Pemerintah India tahun ini memperkenalkan pedoman yang dimaksudkan untuk mengekang penyalahgunaan media sosial dan penyebaran informasi yang salah.
Jika apa yang disebut materi melanggar hukum muncul di platform, perusahaan dapat diberi perintah penghapusan.
Baca Juga: Pria Australia yang Terjebak di India Akhirnya Meninggal karena Covid-19
Jika tak mematuhi dalam tenggat waktu, mereka dapat menghadapi kemungkinan penuntutan.
Aturan tersebut membuat perusahaan tak bisa menghindari tanggung jawab atas apa yang dipoating oleh pengguna.
Namun, aturan itu membuat banyak pihak yang menilai Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi berada di balik serangan terhadap kebebesan pers.
Bulan lalu, Pemerintah India meminta Twitter dan Facebook menghapus postingan kritikan terhadap cara Modi mengatasai masalah Covid-19.
Baca Juga: Pegawai Kebun Binatang di India Tewas Diterkam Harimau Bengal saat Membersihkan Kolam
Gelombang kedua Wabah Covid-19 memang tengah masif mendera India, dan menempatkan mereka di posisi kedua dalam jumlah positif Covid-19, yang telah mencapai 26 juta kasus berdasarkan Penelitian Universitas John Hopkins.
Sedangkan terkait kematian karena Covid-19, India berada di belakang Amerika Serikat (AS) dan Brasil, dengan jumlah kematian mendekati 300.000.
Meski begitu, beberapa ahli mengatakan angka kematian di India karena Covid-19 diyakini lebih tinggi dari jumlah tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.