JIANGSU, KOMPAS.TV - Hak asuh seorang ibu di China dicabut pengadilan setelah sering menyiksa dan melecehkan putrinya yang berusia 12 tahun.
Hal itu dilakukan ibu di Nantong, Jiangsu tersebut karena sang putri tak mampu mencapai standar yang diinginkannya dalam belajar.
Dilaporkan China Press seperti dikutip dari World of Buzz, pengadilan memutuskan nenek dari sang anak akan menjadi walinya yang sah.
Baca Juga: Elon Musk Janjikan Rp1,4 Triliun bagi yang Bisa Menghilangkan Karbon Dioksida di Atmosfer Bumi
Sang putri bernama Jiajia, saat ini duduk di kelas enam sekolah dasar (SD).
Ketika ia berusia empat tahun, orang tuanya bercerai dan sang ibu yang mendapat hak asuh.
Meski kakek dan nenek Jiajia tak tinggal dengannya, mereka kerap menjemputnya dari sekolah.
Baca Juga: Viral Video Petugas Kereta Api Selamatkan Seorang Anak yang Terjatuh di Rel, Nyaris Tersambar Kereta
Namun pada 2018, nenek Jiajia melihat cucunya itu memiliki luka di wajah dan tubuhnya.
Mereka kemudian menanyai Jiajia, dan sang anak pun mengakui ibunya kerap memberikan tambahan pekerjaan rumah.
Jika ia tak mampu menyelesaikannya tepat waktu, ibunya kerap menyiksa secara verbal dan bahkan memukulinya.
Baca Juga: Kebakaran di Rumah Sakit Khusus Covid-19 di India, 13 Pasien Tewas
Pada April 2020, ibu Jiajia bahkan melempar buku ke kepalanya karena ia tak membaca teks dengan benar.
Hal itu membuat wajah dan dahi Jiajia terluka.
Melihat itu, nenek Jiajia langsung menghubungi polisi untuk meminta pertolongan.
Namun karena cederanya tak parah, polisi hanya memberikan sang ibu surat peringatan untuk tak melakukan kekerasan domestik.
Baca Juga: Jutaan Warga Myanmar Mengungsi, Kelaparan Mengintai
Tapi suratnya itu rupanya tak menghentikan sang ibu untuk menyiksa Jiajia.
Pada 2021, ia mencakar wajah Jiajia karena tak menyelesaikan tes makalahnya.
Baca Juga: Penemuan Arena Gladiator Berusia 1.800 Tahun di Turki, Bisa Menampung 20.000 Penonton
Bahkan pada Maret lalu ia menggunakan spatula untuk memukul tangan Jiajia karena tak menyelesaikan pekerjaannya.
Ia bahkan memaksa Jiajia untuk menguasai bahasa Inggris level mahasasiwa dan akan memukul dan memarahinya jika ia tak puas.
Nenek Jiajia mengatakan, ia sering dihubungi oleh sang anak di malam hari karena tak memiliki apa pun untuk dimakan.
Baca Juga: 7 Tahun Peringatan Tragedi Kapal Sewol, Presiden Moon Jae-in akan Tetap Lakukan Investigasi
Selain itu, penyiksaan dan pemukulan yang dialami Jiajia membuatnya tersiksa secara fisik dan mental.
Hal itu membuatnya tak ingin lagi untuk pergi bersekolah.
Sebelumnya, ayah Jiajia pernah diminta untuk mengasuh sang anak, namun ia tak mampu mengambil tindakan karena mengaku tak memiliki tempat tinggal permanen.
Baca Juga: Aktivis Wanita Arab Saudi Ungkap Alami Pelecehan Seksual dan Penyiksaan saat Diinterogasi
Ia pun diangkap tak bisa memiliki jaminan untuk memberikan hidup yang baik bagi Jiajia.
Nenek Jiajia kemudian melakukan tuntutan kepada sang ibu, karena ia tak mampu melakukan tugasnya sebagai wali Jiajia.
Pengadilan pun kemudian mengabulkan permintaan nenek Jiajia dan meresmikannya sebagai walinya yang sah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.