Namun karena cederanya tak parah, polisi hanya memberikan sang ibu surat peringatan untuk tak melakukan kekerasan domestik.
Baca Juga: Jutaan Warga Myanmar Mengungsi, Kelaparan Mengintai
Tapi suratnya itu rupanya tak menghentikan sang ibu untuk menyiksa Jiajia.
Pada 2021, ia mencakar wajah Jiajia karena tak menyelesaikan tes makalahnya.
Baca Juga: Penemuan Arena Gladiator Berusia 1.800 Tahun di Turki, Bisa Menampung 20.000 Penonton
Bahkan pada Maret lalu ia menggunakan spatula untuk memukul tangan Jiajia karena tak menyelesaikan pekerjaannya.
Ia bahkan memaksa Jiajia untuk menguasai bahasa Inggris level mahasasiwa dan akan memukul dan memarahinya jika ia tak puas.
Nenek Jiajia mengatakan, ia sering dihubungi oleh sang anak di malam hari karena tak memiliki apa pun untuk dimakan.
Baca Juga: 7 Tahun Peringatan Tragedi Kapal Sewol, Presiden Moon Jae-in akan Tetap Lakukan Investigasi
Selain itu, penyiksaan dan pemukulan yang dialami Jiajia membuatnya tersiksa secara fisik dan mental.
Hal itu membuatnya tak ingin lagi untuk pergi bersekolah.
Sebelumnya, ayah Jiajia pernah diminta untuk mengasuh sang anak, namun ia tak mampu mengambil tindakan karena mengaku tak memiliki tempat tinggal permanen.
Baca Juga: Aktivis Wanita Arab Saudi Ungkap Alami Pelecehan Seksual dan Penyiksaan saat Diinterogasi
Ia pun diangkap tak bisa memiliki jaminan untuk memberikan hidup yang baik bagi Jiajia.
Nenek Jiajia kemudian melakukan tuntutan kepada sang ibu, karena ia tak mampu melakukan tugasnya sebagai wali Jiajia.
Pengadilan pun kemudian mengabulkan permintaan nenek Jiajia dan meresmikannya sebagai walinya yang sah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.