Kompas TV internasional kompas dunia

Ini Sosok Hambali, Tokoh Jamaah Islamiyah Asal Cianjur yang Belasan Tahun ditahan di Guantanamo

Kompas.tv - 22 Januari 2021, 10:05 WIB
ini-sosok-hambali-tokoh-jamaah-islamiyah-asal-cianjur-yang-belasan-tahun-ditahan-di-guantanamo
Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali akan menjalani persidangan militer Amerika Serikat seperti diumumkan Departemen Pertahanan Amerika Serikat 21 Januari 2021 (Sumber: New York Times)
Penulis : Ahmad Zuhad

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Pada Kamis (21/1/2021) Amerika Serikat menyatakan akan mengadili tiga orang pelaku bom Bali 2002. Satu orang di antaranya adalah Encep Nurjaman atau Hambali.

Hambali memiliki nama lain Nurjaman bin Isamudin. Ia lahir di Cianjur, 4 April 1964 sebagai anak kedua di antara 12 bersaudara.

Pakar Keamanan Ken Conboy menggambarkan, Hambali adalah sosok berbadan gempal dan pendiam. Usai lulus SMA, Hambali sempat luntang-lantung selama enam bulan. Ia pun memilih merantau ke Malaysia secara ilegal pada 1982.

"Di Malaysia ia memulai hidup baru dan berganti nama jadi Riduan Isamudin," tulis Ken, seperti dikutip dari Tirto.id.

Hidupnya membaik selama tinggal di Selangor, Malaysia. Ia menjual ayam saat pagi dan menjual peci serta buku agama saat malam. Hambali juga sempat bekerja di sebuah warung roti canai.

Selama tinggal di sana, ia berkenalan dengan Abdullah Sungkar, pendiri Jamaah Islamiyah. Jamaah Islamiyah terafiliasi dengan Al-Qaeda. Berkat ajakan Sungkar, Hambali menjadi satu dari 20 orang kombatan yang berangkat ke Afghanistan pada 1986.

Hambali ikut berperang hingga 1988. Namun, dengan waktu dua tahun itu Hambali telah mendapat pelajaran dan pengalaman dasar militer, seperti strategi komunikasi, penyediaan logistik, intelijen dan hal-hal teknis di medan tempur.

Setelah kembali ke Malaysia, Hambali juga membangun jaringan dengan alumni Afghanistan di Filipina Selatan.

Pada 1998 Hambali menjadi pimpinan JI setelah Sungkar meninggal karena penyakit hati. Hambali di bawah JI terpengaruh seruan Osama bin Laden bernama Fatwa 98. Fatwa ini menghalalkan pembunuhan Amerika Serikat dan sekutunya.

JI melakukan pengeboman pada malam Natal 2000 di sejumlah gereja di Indonesia. Pengeboman klub malam di Bali 2002 serta bom Hotel J.W. Marriott di Jakarta pada 2003 juga didalangi oleh Hambali dan anggota JI.

Bom Bali menewaskan 202 orang, mayoritas turis asing. Sementara, bom di hotel JW Marriott Jakarta menewaskan 12 orang.

Hambali tertangkap di Bangkok, Thailand pada 2003. Polisi Thailand dan CIA berhasil membekuk Hambali setelah satu demi satu petinggi Al-Qaeda dan anggota JI tertangkap.

Kini, selain Hambali, Pentagon juga akan mengadili Mohammad Nazir Bin Lep dan Mohammad Farik Bin Amin.

Dakwaan itu menyebut, ketiganya melanggar hukum perang. Rincian dakwaannya adalah persekongkolan, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, dan terorisme.

Pengadilan Hambali selama ini mengalami hambatan. Tuntutan atas mereka telah diserahkan jaksa ke komisi militer di Guantanamo pada 2003. Namun, Pentagon saat itu belum menyetujui persidangan tahanan di Guantanamo.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x