ANKARA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri Turki telah membuat larangan merokok di area umum pada seluruh negeri.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, yang saat ini masih mewabah.
Seperti dikutip AP, pada pernyataan yang dikeluarkan, Kamis (12/11/2020), pihak Kementerian akan melarang merokok di jalanan yang padat, pemberhentian bus dan juga di taman publik.
Baca Juga: Bahagia Trump Gagal Kembali Jadi Presiden AS, Hizbullah: Kejatuhan yang Memalukan
Pada pernyataan tersebut, seluruh negeri harus melakukan mandat untuk memakai masker setiap waktu.
Menurut mereka, para perokok kerap melanggar larangan memakai masker.
Hal itu yang membuat penyebaran Covid-19 di bekas negara pusat Kesultanan Ottoman tersebut meningkat.
Baca Juga: Rusia Klaim Vaksin Covid-19 Buatannya Efektif Sebesar 92 Persen
Kementerian Dalam Negeri juga mengatakan provinsi dapat memberlakukan jam malam pada semua orang berusia di atas 65 tahun, karena peningkatan jumla pasien kritis.
Di Istanbul dan Ankara telah diberlakukan kembali langkah-langkah tersebut pada pekan ini.
Di kedua wilayah tersebut orang tua hanya diperbolehkan meninggalkan rumah mereka hanya antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore.
Baca Juga: Dari Istana Bogor, Jokowi Hadiri KTT Ke-37 ASEAN secara Virtual
Tingkat kasus positif di Turki meningkat semenjak lokdown diangkat dan sejumlah tempat usaha kembali dibuka, akhir Mei lalu.
Kementerian Kesehatan Turki mengungkapkan 86 orang tewas akibat Covid pada 24 jam terakhir.
Saat ini angka kematian karena wabah virus Corona di negara tersebut telah mencapai 11.145.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.