KUALA LUMPUR,KOMPAS.TV – Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, menolak usulan PM Muhyiddin memberlakukan keadaan darurat, untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Seperti yang dilaporkan Associated Press, Yang di-Pertuan Agong menganggap “saat ini tidak ada keperluan untuk menyatakan keadaan darurat negara, maupun di bagian manapun dari Malaysia.”
Istana menyebut, “pemerintah sudah mengatasi pandemi dengan baik dan yakin PM Muhyiddin mampu melaksanakan berbagai upaya untuk mengatasi krisis”.
Selain menolak permintaan PM Muhyiddin, Istana juga menyerukan penghentian “all politicking” atau upaya politisasi yang dapat mempengaruhi stabilitas pemerintahan negara itu. Raja juga menekankan tentang RAPBN negara tersebut yang harus selesai pada 6 November nanti.
PM Muhyiddin menghadap Yang di-Pertuan Agong, Jum’at kemarin untuk meminta persetujuan. Namun usulan itu ditolak, setelah Yang di-pertuan Agung melaksanakan rapat dengan sultan-sultan negara bagian di Malaysia Minggu (25/10/2020) membahas permohonan Perdana Menteri.
Baca Juga: Sebut Muhyiddin Yasin Telah Jatuh, Anwar Ibrahim Jadi Perdana Menteri Baru Malaysia?
Rencana PM Muhyiddin memberlakukan keadaan darurat, untuk menanggulangi pandemi Covid-19 yang termasuk membekukan parlemen, memantik kemarahan berbagai kalangan di Malaysia.
Para pengkritik menganggap langkah tersebut tidak demokratis bagi PM untuk mempertahankan kekuasaan ditengah berbagai tantangan atas kepemimpinannya.
Penolakan itu adalah kemunduran besar bagi PM Muhyiddin yang sedang menghadapi tantangan dari pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dan perpecahan di dalam koalisinya sendiri.
PM Muhyiddin naik ke tampuk kursi Perdana Menteri Malaysia pada Maret lalu namun pemerintahannya sangat rapuh dengan hanya unggul dua kursi untuk menjadi mayoritas parlemen dan membentuk pemerintahan.
PM Muhyiddin akan menghadapi ujian serius awal November nanti saat pemerintahannya mengajukan Rencana Anggaran Belanja Negara 2021. Bila pemerintahannya gagal mendapat persetujuan, Muhyiddin akan menghadapi tekanan mundur atau menggelar pemilihan umum baru.
Pemberlakuan Keadaan Darurat dapat membuat pemerintahan PM Muhyiddin menunda pemungutan suara atas rencana anggaran pemerintah tahun depan dan mengkonsolidasikan dukungan.
Kasus positif Covid-19 di Malaysia meningkat dua kali lipat ke angka 26,000 hanya tiga minggu setelah munculnya gelombang baru wabah yang sebagian besar terjadi di negara bagian Sabah, Pulau Kalimantan.
Berbagai kalangan politisi dari kedua kubu, Dewan Pengacara Malaysia, dan berbagai asosiasi medis mengatakan tidak perlu pemberlakuan keadaan darurat karena saat ini mereka memiliki aturan yang mencukupi untuk membatasi pergerakan publik berikut sanksi pelanggaran dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas. (Edwin S. Bimo)
Baca Juga: Wabah Virus Korona, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin Umumkan Lockdown 2 Pekan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.