Kompas TV regional papua maluku

Videokan Murid Menggaris Alis di Kelas dan Unggah ke Sosmed, Guru di Sorong Harus Bayar Rp100 Juta

Kompas.tv - 7 November 2024, 22:06 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

SORONG, KOMPAS.TV- Masalah berawal dari seorang guru di SMP Negeri 3 Sorong, Papua Barat Daya. Merekam aksi murid menggaris alis dengan spidol di ruang kelas lalu menyebarkannya di akun media sosial guru tersebut.

Guru tersebut lantas dikenakan denda adat sebesar Rp100 juta oleh orang tua murid yang bersangkutan.

Sebagai informasi, kondisi tersebut membuat anggota PGRI ikut membantu mengumpulkan dana untuk membayar denda Rp100 juta tersebut.

Baca Juga: Bupati Konawe Selatan Somasi Guru Supriyani terkait Pencabutan Kesepakatan Damai

Editor Video: Dawud Majid

#kasusguru#guru#viral




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x