Kompas TV feature tips, trik, dan tutorial

2 Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online Pakai HP, Bisa Tahu Identitas Pemilik Tanah

Kompas.tv - 23 Agustus 2022, 11:30 WIB
2-cara-cek-sertifikat-tanah-secara-online-pakai-hp-bisa-tahu-identitas-pemilik-tanah
Ilustrasi. Cara cek sertifikat tanah online melalui website dan aplikasi. (Sumber: Kompastv/Ant/Puspa Perwitasari)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Cara cek sertifkat tanah kini tidak harus ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun bisa dilakukan secara online.

Ada dua cara cek sertifikat tanah online yakni melalui website BPN atau aplikasi Sentuh Tanahku.

Aplikasi Sentuh Tanahku untuk cek sertifikat tanah online bisa diunduh di Play Store dan bisa diakses oleh Android maupun iOS.

Dipermudahnya mengecek sertifikat tanah secara online ini, agar masyarakat lebih hati-hati dan terhindar dari "mafia tanah" yang sedang marah.

Baca Juga: Tempat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Bogor Digerebek Polisi, 6 Pelaku Ditangkap!

Saat cek sertifikat tanah online, masyarakat bisa memperoleh informasi mengenai identitas kepemilikan suatu aset tanah.


 

Selain itu, disediakan pula fasilitas dan layanan seperti persyaratan, penyelesaian, keterangan, tarif, hingga simulasi biaya mengurus tanah.

Berikut cara cek sertifikat tanah online melalui website dan aplikasi, dirangkum Selasa (23/8/2022).

Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website

1. Buka browser di HP Anda, pastikan terkoneksi internet

2. Ketik www.atrbpn.go.id melalui browser
3. Klik opsi "publikasi"
4. Tulis data yang ingin dicari di kolom-kolom yang tersedia

5. Klik "cari berkas"
6. Setelah itu, akan muncul data sertifikat beserta info kepemilikannya

Baca Juga: 7 Syarat untuk Membuat Sertifikat Tanah secara Gratis

Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Aplikasi

1. Buka App Store atau Google Play Store di HP Anda
2. Download aplikasi Sentuh Tanahku
3. Daftar/registrasi menjadi pengguna dengan email aktif
4. Masukkan nama pengguna dan buat kata sandi
5. Aplikasi akan mengirim link aktivasi ke email Anda, lalu klik tautan tersebut
6. Tautan akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna, lalu klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun
7. Kemudian log ini dengan memasukkan nama pengguna dan kata sandi yang telah dibuat
8. Setelah masuk, pilih layanan Cek Berkas BPN online
9. Klik "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan

Demikian cara cek sertifikat tanah online melalui website dan aplikasi Sentuh Tanahku.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x