JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran dalam program Ramadan yang dipandu oleh Raffi Ahmad.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, ditemukan beberapa adegan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai kesucian bulan Ramadan.
Atas temuan ini, MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera memanggil pihak stasiun televisi terkait serta memberikan teguran kepada Raffi Ahmad, yang merupakan host utama dalam program tersebut.
Candaan Kasar dan Kekerasan di Layar Kaca
Baca Juga: Ganti Rugi Tanah Mat Solar Senilai Rp 3,3 Miliar Akhirnya Cair
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, mengungkapkan bahwa dalam beberapa episode program Ramadan di dua stasiun televisi, Raffi Ahmad kerap melontarkan ucapan serta melakukan aksi yang dinilai merendahkan martabat orang lain dan tidak mencerminkan semangat Ramadan.
"Beberapa tayangan memperlihatkan adanya penghinaan, candaan vulgar, serta aksi yang tidak pantas di bulan suci Ramadan," ujar Masduki dalam keterangannya, Senin (24/3/2025) mengutip Tribunnews.
Sebagai figur publik yang memiliki pengaruh besar, bahkan kini berstatus sebagai Utusan Khusus Presiden di bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, MUI menilai Raffi Ahmad harus lebih berhati-hati dalam bertindak.
Joget Erotis hingga Lelucon Tak Pantas
Salah satu contoh pelanggaran yang menjadi sorotan adalah saat seorang talent bernama Fanny tampil dengan pakaian ketat dan berjoget erotis di salah satu acara Ramadan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.