JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik soal hak royalti dan izin menyanyikan lagu mencuat kembali di tengah industri musik Indonesia.
Diskusi ini menjadi sorotan setelah pernyataan Ariel NOAH yang menyebutkan bahwa lagunya bebas dibawakan tanpa izin, dan diikuti klarifikasi dari Judika yang sempat dituding oleh Ahmad Dhani mencuri lagu Dewa 19.
Ariel mengungkapkan, siapa pun bisa menyanyikan lagu ciptaannya tanpa perlu meminta izin langsung. Ia mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut karena hak ekonominya tetap dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Namun, pernyataan Ariel ini langsung mendapat kritik keras dari Ahmad Dhani, yang melihatnya sebagai bentuk individualisme dan ketidakpedulian terhadap nasib para pencipta lagu lain.
"Dia (Ariel) memikirkan diri sendiri. Dia memang tidak tercipta untuk memikirkan orang lain dan hajat orang banyak," ujar Dhani, Jumat (21/3/2025) mengutip Tribunnews.
Ahmad Dhani yang kini menjabat sebagai Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menegaskan perjuangannya bersama musisi lain, seperti Piyu Padi, bertujuan untuk membela kepentingan kolektif para pencipta lagu.
"Saya dan Piyu Padi memikirkan banyak pencipta lagu. Kalau tidak memikirkan pencipta lain, jangan sok kaya," tegasnya.
Baca Juga: Ariel Bebaskan Lagunya Dinyanyikan, Ahmad Dhani: Jangan sok Kaya, Banyak yang Hidup dari Royalti
Di tengah perdebatan tersebut, Judika turut menjadi sorotan setelah Ahmad Dhani menuding dirinya membawakan lagu Dewa 19 tanpa izin. Judika kemudian menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram-nya pada Sabtu (22/3) kemarin.
“Karena sesungguhnya dia (Ahmad Dhani) tahu aku bukan maling yang suka mencuri, apalagi maunya gratisan,” tulis Judika.
Ia juga menyatakan keengganannya untuk memperpanjang konflik, mengingat Dhani adalah sosok yang ia hormati dan pernah menjadi rekan dalam band Mahadewa.
“Ahmad Dhani itu panutan aku di musik, pernah bareng di Mahadewa band. Jadi kalaupun dia marah-marah, aku nggak masalah dan nggak usah dibalas,” ungkap Judika.
Meski memiliki pandangan berbeda, ia menegaskan akan mengikuti jalur resmi pemerintah. Ia memilih tidak membawakan lagu dari pencipta yang memperjuangkan sistem direct license, sampai ada kejelasan hukum.
"Hanya saja aku berjuang dengan cara yang berbeda, memberikan hak pemungutan ke LMKN selaku lembaga yang dibentuk pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga: Dituding Ogah Bawakan Lagu Dewa 19 usai Ditagih Royalti, Judika: Aku Berjuang dengan Cara Berbeda
Lebih lanjut, Judika berharap situasi ini dapat menjadi momen evaluasi bagi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) agar memperbaiki sistem royalti di Indonesia.
“LMKN harus bisa bekerja lebih baik, transparan, akuntabel, dan memiliki sistem yang jelas untuk mendata serta mendistribusikan performing rights, tidak hanya dari event off air, tetapi juga dari tempat komersial seperti karaoke, restoran, kafe, hotel, hingga mal,” pungkasnya.
Melalui sikap masing-masing, Ariel dan Judika menegaskan posisi mereka dalam menghargai hak cipta musisi. Namun, keduanya menempuh jalan yang berbeda dengan Ahmad Dhani dan Piyu, yang lebih vokal dalam memperjuangkan sistem royalti berbasis direct license.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.