Kompas TV entertainment musik

Ariel NOAH & Armand Maulana Pertanyakan Legalitas Direct License: Bagaimana Pajaknya?

Kompas.tv - 20 Maret 2025, 19:26 WIB
ariel-noah-armand-maulana-pertanyakan-legalitas-direct-license-bagaimana-pajaknya
Armand Maulana di Kemenkumham.  Soal UU Hak cipta dan polemik royalti dalam industri musik tanah air kembali memasuki tahap baru dengan bahasan direct license (Sumber: Siaran Pers Kemenkumham)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Soal Undang-Undang Hak Cipta dan polemik royalti dalam industri musik tanah air kembali memasuki tahap baru dengan bahasan direct license.

Direct license dalam industri musik Indonesia semakin menjadi perbincangan setelah beberapa penyanyi mulai menerapkan sistem ini, di mana mereka langsung meminta izin dan membayar pencipta lagu tanpa melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Musisi seperti Reza Artamevia yang bekerja sama langsung dengan Denny Chasmala, serta Ari Lasso yang membayar lisensi lagu kepada Ahmad Dhani, menjadi contoh bahwa mekanisme ini sudah mulai diterapkan.

Namun, regulasi terkait direct license masih belum memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan musisi, terutama terkait pajak dan aspek legalitasnya.

Baca Juga: Resep Kue Kering Cokelat Lebaran 2025 yang Diolah dari Variasi Cornflakes

Ariel NOAH mengaku belum bisa banyak berkomentar mengenai tren ini karena belum ada aturan resmi dari pemerintah yang mengatur mekanisme direct license.

"Direct license itu belum diatur oleh negara, jadi sekarang yang kami jalankan ya aturan yang sudah ada, yaitu melalui LMK," ujar Ariel saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025) menutip Tribunnews.

Menurutnya, meskipun sistem direct license tidak dilarang, tetapi belum ada kejelasan mengenai tata cara pelaksanaannya, terutama dari segi pajak.

"Kalau transaksi dilakukan langsung antar individu, pajaknya bagaimana? Kalau lewat LMK, itu sudah ada regulasinya. Malah direct license ini bisa bikin bingung kalau tidak ada aturan jelasnya," tambahnya.

Sama seperti Ariel, Armand Maulana juga masih mempertanyakan apakah direct license benar-benar sah di mata hukum. Bahkan, ia mengaku banyak penyanyi yang menghubunginya secara pribadi untuk menanyakan legalitas sistem ini.

"Banyak yang WA saya nanya, 'Bang, direct license ini benar nggak sih hukumnya?' Kalau benar, harus ada pajaknya juga, ada PPh-nya," ungkap vokalis GIGI tersebut.

Ia menilai bahwa tanpa regulasi yang jelas, sistem ini lebih menyerupai pemberian apresiasi daripada transaksi lisensi resmi.

"Kalau direct license itu resmi, harus ada pajaknya. Kalau nggak ada, itu lebih ke uang apresiasi saja," tambahnya.

Baca Juga: Mengenal Cara Kerja Performing Rights, Poin yang Digugat Armand Maulana dkk ke MK

Ketidakpastian mengenai legalitas dan sistem pajak dalam direct license membuat banyak musisi ragu untuk menerapkannya. Hingga saat ini, belum ada regulasi pemerintah yang mengatur mekanisme ini secara detail.

Para musisi berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum agar tidak terjadi kebingungan di industri musik. Jika regulasi sudah jelas, direct license bisa menjadi alternatif yang sah dan menguntungkan bagi pencipta lagu serta penyanyi.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x