JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus video syur Audrey Davis, anak musisi David Bayu yang menjadi korban revenge porn ditunda pada Selasa (7/1/2025).
Penundaan sidang tersebut dikarenakan adanya salah satu saksi yang tidak bisa hadir.
"Agenda hari ini tadi kita baru dapat konfirmasi bahwa sidang hari ini ditunda hari selasa besok jam 14.00. Dikarenakan ada beberapa saksi yang seharusnya hadir tetapi tidak hadir," kata kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025) mengutip Tribunnews.
Audrey Davis ditemani sang ayah, David Bayu menerima penundaan sidang perdana tersebut.
Baca Juga: Manajer Benarkan Fiersa Besari Pensiun Dini dari Panggung Hiburan, Ingin Jadi Ayah yang Baik
Padahal Audrey dianggap sudah siap memberikan keterangan sebagai saksi korban terhadap terdakwa MRS, JE dan AP.
"Hari ini klien kami Audrey dan ayahnya mas David sudah siap untuk hadir dalam pemeriksaan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Sandy.
"Ikutin aja, karena hari ini ditunda ya mau gimana? yang penting saya udah hadir hari ini mengikuti prosesnya," lanjut David Bayu.
Rencananya ada lima saksi yang dihadirkan dalam sidang perdana video syur Audrey Davis itu.
"Kalau lihat di panggilan ada lebih dari 5 saksi. Ada dari saksi ahli dan saksi lainnya. Tapi yang pasti kita kooperatif hari ini menunjukkan bahwa kita memang sudah siap untuk mengikuti proses persidangan dalam memberikan keterangan sebagai saksi korban," ungkap Sandy Arifin.
Baca Juga: Rizky Febian dan Mahalini Akad Nikah Ulang, Kini Sah Secara Negara
Namun Sandy memastikan David Bayu dan Audrey akan kembali hadir dalam sidang yang akan digelar besok, Selasa.
"Jadi insya Allah besok kami hadir di sini kembali bersama klien kami Audrey dan mas David sebagai ayahnya yang mendampingi," tandas Sandy Arifin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.