JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan kasus korupsi PT Timah, Sandra Dewi kembali dihadirkan sebagai saksi, Senin (20/10/2024). Sandra Dewi mengaku ia sering melarang Harvey Moeis untuk memberi hadiah. Namun, bukan berarti Harvey tidak pernah memberi hadiah.
"Rutinitas dia memberikan iPhone tiap tahun, tapi untuk tas, saya yang melarang dia (Harvey Moeis) belikan," kata Sandra Dewi sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi IUP PT Timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024) mengutip Kompas.com.
Sandra menjelaskan, dari tahun 2014, ia sudah bekerja sama (endorsement) dengan toko-toko tas untuk mempromosikan barang branded atau bermerek yang mereka jajakan, yang kemudian tas tersebut menjadi miliknya.
Baca Juga: Bersaksi Kembali untuk Harvey Moeis, Sandra Dewi Ungkap Asal Usul Uang Pembelian Mini Cooper
"Jadi dari 2014 sampai 2024 saya ada 23 lebih toko tas yang memberikan saya tas. Saya mempromosikan toko-toko tersebut," jelas Sandra.
Itulah sebabnya Sandra enggan mendapat tas lagi dari Harvey.
"Tidak (pernah), karena saya sudah dapat tas. Jadi buat apa suami saya memberikan tas? Karena sebelum suami saya menawarkan, saya sudah ditawarkan tas oleh toko-toko tersebut. 'Kakak mau tas apa? Ini kita mau kasih'," ucap Sandra Dewi.
Ia membeberkan, jika tas tersebut seharga Rp50 juta, maka ia harus mengunggah foto memakai tas tersebut sebanyak delapan kali. Jumlah unggahan meningkat jika harga tas semakin mahal. Misalnya, jika harga tas di atas Rp150 juta, maka foto yang diunggah mencapai 30 sampai 32 unggahan.
Baca Juga: Saat Sandra Dewi Tersedu Sebut sang Suami Ikut Wamil ke Anak, Harvey Moeis Ikut Menangis
Pada 10 Oktober lalu, Sandra Dewi pertama kali dipanggil menjadi saksi dalam sidang Harvey.
Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis menjadi salah satu terdakwa kasus komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 merugikan negara sampai Rp 271 triliun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.