JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Hana Hanifah akhirnya diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan promosi judi online.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro hanya mengatakan Hana Hanifah dicecar puluhan pertanyaan tanpa memberikan informasi kapan artis tersebut diperiksa.
"(Hana Hanifah) Diperiksa dengan 21 pertanyaan," kata Bintoro dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.
Adapun klarifikasi ini dilakukan setelah Hana Hanifah dilaporkan atas dugaan promosi judi online pada Juni 2022 lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pihak Hana Hanifah Bantah Promosikan Judi Online, Ngaku Tak Kenal Pelapor
Meski begitu, polisi belum bicara banyak. Polisi mengaku kalau pihaknya terus mengusut kasus yang menyeret pemain sinetron Jaka Tingkir (2020) itu.
Bintoro mengatakan Hana Hanifah dilaporkan LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) karena mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pada 4 Juni 2022
"Pelapor pada tanggal 4 Juni 2022 melihat akun media Instagram @hanaaaast/ selebgram milik HANA HANIFA, memposting/ mempromosikan akun judi online melaui akun Instagram miliknya," ungkapnya.
Dalam laporan yang dibuat disebut akun tersebut mengajak masyarakat untuk bermain judi online di situs judi online yang ditawarkannya.
"(Promosi) Dengan tulisan 'Cuss Klick Regist Disini Slot Gacor WWB9, Mau cuan main di link aku' dan merepost/ posting ulang dari akun Instagram anggasyahh27 dengan tulisan 'Gila sih ini Gacor banget linknya, modal 50rb ga sampe 10 menit cuan 400rb @hanaaaaast, mantep kan yuk buruan main'," katanya.
Baca Juga: Selebgram Hana Hanifah Dilaporkan ke Polisi oleh PB SEMMI terkait Promosi Judi Online
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.