JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak tujuh orang korban penipuan tiket konser Coldplay menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan yang dilaporkan pada Jumat (19/5/2023) lalu.
Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin, mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan sejumlah barang bukti dan keterangan klarifikasi dari pihak korban.
Jumlah korban kasus dugaan penipuan tiket Coldplay yang dilaporkan ke Bareskrim juga terus bertambah, hingga mencapai 60 orang.
Baca Juga: Banyak Laporan Tertipu Beli Tiket Coldplay via Online, Polisi akan Minta Klarifikasi Vendor
"Untuk saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian awalnya Rp32 juta menjadi Rp183 juta," kata Zainul, Selasa (23/5/2023), seperti dikutip dari Antara.
Zainul menyebut, pihaknya membawa kasus ini ke jalur hukum lantaran dampak yang terjadi begitu masif. Jumlah korban yang dirugikan dalam kasus ini juga terus bertambah.
Salah satu korban bernama Arif menceritakan kronologi penipuan hingga dirinya mengalami kerugian Rp4 juta untuk dua tiket yang dijanjikan. Mulanya, dia tertarik menggunakan jasa titip (jastip) tiket yang ada di Twitter.
Arif tergiur menggunakan jastip tiket Coldplay lantaran dia tak berhasil ‘memenangkan’ war tiket konser Coldplay.
Baca Juga: Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, Sandiaga Uno: Merusak Citra Bisnis Industri Seni Pertunjukan
“Saya coba jastip di twitter, trus saat itu pelaku sangat meyakinkan buat dia menjual tiket, tapi nyatanya dia itu penipuan. Dalam waktu dua hari dikabari udah nggak bisa, langsung di blok nomor-nya,” ungkap Arif.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay.
Polri telah menerima satu laporan polisi di Bareskrim Polri, dan tiga aduan masyarakat di Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau dan Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Terungkap, Modus Pasutri Penipu Tiket Coldplay: Beli Rekening Bank agar Identitas Tak Terendus
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa pihak penyedia tiket konser Coldplay.
"Akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (23/5/2023), dikutip dari Tribunnews.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.